USG kehamilan merupakan pemeriksaan yang penting untuk dijalani setiap ibu hamil. Namun, muncul anggapan bahwa USG berulang dapat membahayakan kondisi janin dalam kandungan. Untuk menjawab kekhawatiran Bumil, mari simak faktanya dalam artikel berikut.
Setiap ibu hamil disarankan untuk melakukan pemindaian ultrasonografi (USG) secara rutin selama mengandung. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kandungan dan bertujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi dan tumbuh kembang janin.
Walau memiliki manfaat yang besar, sebagian ibu hamil masih khawatir atau ragu untuk menjalani USG kehamilan atau fetomaternal karena dianggap dapat menimbulkan efek samping bagi janin.
Fakta tentang Risiko Pemindaian USG pada Janin
USG dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat memancarkan gelombang suara berfrekuensi tinggi bernama transduser. Melalui alat ini, dokter dapat memantau kondisi janin, kantung ketuban, plasenta, dan gangguan yang mungkin terjadi selama kehamilan. Pemeriksaan USG juga dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin janin.
Akan tetapi, sebagian ibu hamil ada yang merasa enggan untuk menjalani pemeriksaan USG karena khawatir adanya efek samping bagi janin, seperti menyebabkan janin lahir dengan berat badan rendah, mengalami masalah tumbuh kembang, hingga menderita disleksia.
Padahal, hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa USG bisa membahayakan janin atau membuat janin mengalami dampak tersebut. Bayi yang terlahir dari ibu yang menjalani USG satu kali atau bahkan berkali-kali tidak terlihat memiliki perbedaan kondisi yang signifikan.
Pemeriksaan USG memang menghasilkan suhu panas. Akan tetapi, suhu panas yang dihasilkan sangat kecil, yaitu kurang dari 1o Celsius. Efek ini tidak berdampak pada janin karena ia dilindungi oleh cairan ketuban di dalam rahim.
Manfaat Pemindaian USG bagi Ibu Hamil dan Janin
Manfaat pemeriksaan USG hingga saat ini dinilai jauh lebih besar daripada risikonya. Oleh karena itu, ibu hamil tetap dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan USG secara rutin.
Jika diperlukan, dokter mungkin akan merekomendasikan ibu hamil untuk lebih sering menjalani USG. Pemeriksaan tersebut biasanya dianjurkan pada ibu hamil yang memiliki kondisi berikut:
- Hamil anak kembar
- Usia lebih dari 35 tahun
- Komplikasi pada kehamilan, misalnya preeklamsia atau diabetes gestasional
- Masalah pada janin, misalnya ukuran janin besar, tumbuh kembang janin terhambat, atau kelainan bawaan
- Riwayat masalah kesehatan dalam kehamilan sebelumnya, misalnya keguguran atau janin meninggal dalam kandungan
- Posisi janin sungsang atau melintang
- Plasenta bermasalah, misalnya plasenta previa
- Jumlah air ketuban terlalu banyak atau sedikit
Nah, kini Bumil sudah tahu bahwa USG tidak terbukti dapat membahayakan janin. Oleh karena itu, jangan risau lagi ketika hendak menjalani pemeriksaan USG saat hamil. Jika Bumil memerlukan informasi tambahan tentang risiko dan manfaat USG selama kehamilan, Bumil bisa berkonsultasi dengan dokter.