Saat hamil, keluhan pegal, nyeri otot, dan kembung sudah menjadi lagu lama. Untuk meringankan keluhan ini, tak sedikit ibu hamil ingin dikerok. Namun, apakah ibu hamil boleh dikerok? Sebenarnya, boleh atau tidaknya ibu hamil dikerok tergantung pada metode kerokan yang digunakan serta kondisi kesehatan Bumil sendiri. Yuk, kita simak pembahasannya. 

Saat masuk angin, banyak orang yang memilih kerokan untuk membuat tubuhnya merasa lebih baik. Teknik yang melibatkan gesekan alat kerokan, seperti koin, ke permukaan kulit ini bertujuan untuk melancarkan peredaran darah, sehingga bisa membantu mengurangi keluhan masuk angin, seperti demam atau pegal-pegal.

Apakah Ibu Hamil Boleh Dikerok? Ini Jawabannya - Alodokter

Berhubung keluhan masuk angin juga kerap dialami oleh ibu hamil, apakah ibu hamil boleh dikerok? Ada yang bilang aman-aman saja, tapi ada yang bilang ibu hamil sebaiknya menghindari metode ini. Jadi, manakah jawaban yang benar?

Fakta Kerokan untuk Ibu Hamil 

Saat masuk angin, mungkin yang terlintas di benak Bumil untuk mengatasinya adalah dengan kerokan. Iya nggak? Sebenarnya, kerokan boleh-boleh saja dilakukan oleh ibu hamil. Namun, teknik kerokan untuk ibu hamil tidak boleh sembarangan, ya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat Bumil ingin kerokan, yaitu:

1. Kerokan harus dilakukan dengan lembut

Untuk ibu hamil, gesekan koin atau alat kerokan lainnya dengan permukaan kulit sebaiknya dilakukan selembut mungkin.  Bila sebelumnya Bumil terbiasa dikerok atau dipijit dengan kencang, kali ini kerokan harus dilakukan dengan lembut. Sebisa mungkin jangan sampai menimbulkan lebam di kulit, ya. 

Kerokan cukup dilakukan hingga kulit Bumil kemerahan. Jika dirasa kurang afdol, Bumil bisa minta untuk mendapatkan pijat ibu hamil saat kerokan. Bumil juga bisa menggunakan minyak minyak kayu putih atau minyak kelapa sebelum kerokan guna mencegah iritasi dan lebam pada kulit.

2. Kerokan sebaiknya jangan terlalu sering

Kerokan memang bisa membuat tubuh merasa lebih nyaman karena bisa melancarkan aliran darah, merelaksasi otot, dan menghasilkan hormon endorfin. Namun, pada ibu hamil, kerokan sebaiknya jangan dilakukan terlalu sering, ya. Cukup 1–2 kali seminggu bila perlu.

Ini karena kerokan terlalu sering bisa menimbulkan cedera sehingga membuat ibu hamil berisiko mengalami nyeri otot, memar, dan luka pada kulit.  

3. Hindari kerokan di bagian tubuh tertentu

Agar lebih aman, sebaiknya kerokan hanya dilakukan di area punggung dan lengan, ya. Hindari area perut, dada, dan leher. Kerokan di area perut berisiko menyebabkan pecahnya plasenta, keguguran, dan kontraksi dini. Sementara itu, kerokan di area dada bisa menimbulkan ketidaknyamanan, karena payudara Bumil cenderung lebih sensitif akibat perubahan hormon.          

Kerokan di area leher juga sebaiknya dihindari karena terdapat saraf yang mengatur denyut jantung dan tekanan darah. Kerokan dikhawatirkan bisa merusak saraf tersebut dan berisiko menimbulkan sinkop vasovagal.   

4. Perhatikan usia kandungan saat kerokan 

Kerokan sebaiknya dilakukan setelah trimester pertama dan dihentikan saat kehamilan memasuki minggu ke 34 atau 35. Alasannya, trimester pertama merupakan periode penting bagi pembentukan organ tubuh dan tumbuh kembang janin. Selain itu, pada masa awal kehamilan ini, kehamilan juga cenderung masih lemah dan rentan mengalami gangguan.

Sementara itu, kerokan mendekati minggu-minggu terakhir kehamilan sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan bisa memicu kontraksi. 

Walau tergolong aman untuk ibu hamil, tidak semua Bumil boleh kerokan, ya. Bumil dengan gangguan perdarahan, seperti sindrom HELLP serta pernah mengalami keguguran, sebaiknya menghindari kerokan karena dikhawatirkan membahayakan kehamilan. 

Keluhan masuk angin pada ibu hamil tidak harus ditangani dengan kerokan, kok. Masih banyak cara yang Bumil bisa lakukan untuk mengatasi masuk angin, mulai dari beristirahat, pijat ibu hamil, menghirup aroma minyak esensial, hingga minum air jahe. Bahkan, cara ini dinilai lebih aman untuk semua ibu hamil lho, Bumil.  

Sudah jelas ya apakah ibu hamil boleh dikerok atau tidak. Intinya, ibu hamil boleh dikerok asalkan metodenya tepat, tidak dilakukan di area perut, dada, atau leher, serta tidak memiliki kelainan perdarahan atau pernah keguguran. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya kerokan dilakukan oleh terapis yang berpengalaman.   

Bila masih ragu apakah sebenarnya Bumil boleh dikerok atau tidak, ada baiknya langsung Chat Bersama Dokter untuk memastikannya, ya.