Ciri-ciri pelaku kekerasan seksual penting untuk diketahui sebagai salah satu langkah pencegahan dan perlindungan diri. Pasalnya, kekerasan seksual dapat dialami oleh siapa saja serta terjadi kapan saja dan di mana saja.
Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan seseorang tanpa persetujuan atau kerelaan dari orang yang menjadi korban tindakan tersebut. Tindak kekerasan seksual dapat berupa pemerkosaan, sentuhan ke area-area sensitif, pemaksaan tindakan aborsi, dan pelecehan seksual terhadap anak.
Kekerasan seksual juga meliputi komentar seksual, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat atau mengirimkan gambar dan video seksual. Jenis kekerasan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan trauma fisik dan mental. Oleh karena itu, ciri-ciri pelaku kekerasan seksual perlu dikenali dan diwaspadai.
Ciri-Ciri Pelaku Kekerasan Seksual
Ciri-ciri pelaku kekerasan seksual tidak selalu bisa terdeteksi dengan mudah. Bahkan, kebanyakan pelaku tampak seperti orang normal dan tidak mencurigakan sama sekali. Pada sebagian besar kasus, pelakunya adalah pria dan orang yang dikenal korban, seperti tetangga, teman, pacar, atau bahkan anggota keluarga.
Berbagai penelitian mengungkapkan bahwa ada faktor-faktor tertentu yang membuat seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual, antara lain:
- Trauma masa kecil atau riwayat pelecehan seksual saat masih anak-anak
- Memiliki riwayat kriminal
- Lingkungan keluarga yang tidak kondusif atau adanya kekerasan rumah tangga saat kecil
- Dibesarkan dalam lingkungan patriarki
- Kemiskinan dan pengangguran
- Memiliki fantasi seksual yang menyimpang atau mengarah pada kekerasan seksual, misalnya BDSM
- Kecenderungan antisosial dan berperilaku agresif
- Konsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
Ciri-ciri pelaku kekerasan seksual pada anak biasanya berkaitan dengan penyimpangan seksual pedofilia. Sementara itu, dari sisi wanita, kekerasan seksual umumnya lebih berisiko terjadi pada kondisi berikut ini:
- Menikah dengan pria yang memiliki status sosial lebih tinggi
- Berusia muda
- Punya banyak pasangan seksual
- Konsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
- Pernah mengalami pelecehan seksual
- Berprofesi sebagai pekerja seks komersial
- Hidup dalam garis kemiskinan
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi wanita yang berpendidikan lebih tinggi dan lebih kuat secara finansial juga mengalami kekerasan seksual oleh pasangannya.
Selain beberapa hal di atas, pelaku kekerasan seksual juga kerap menggunakan strategi yang berbeda untuk menjerat korbannya, misalnya dengan memanipulasi korban secara emosional dan menciptakan kondisi di mana korban ketergantungan pada pelaku.
Pelaku tak sungkan menghubungi korban dan mencoba untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan menggoda, merayu, atau memaksa korban ke dalam situasi di mana kekerasan seksual akan terjadi.
Bahkan, pelaku kekerasan seksual tak segan membujuk, memberi hadiah, atau mengancam dan memaksa secara fisik atau verbal. Pelaku juga terkadang menggunakan senjata tajam untuk memaksa korbannya.
Cara Menolong Korban Kekerasan Seksual
Korban kekerasan seksual membutuhkan bantuan dan penanganan segera. Jika Anda adalah orang terdekat yang dapat menjangkau korban sesaat setelah mengalami kekerasan, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini untuk menolongnya:
1. Pastikan keselamatan korban
Pertolongan pertama untuk korban kekerasan seksual adalah memastikan keamanan dirinya. Jangan tinggalkan korban sendirian dan segera hubungi polisi atau ambulans jika ia membutuhkan bantuan medis secepatnya.
2. Amankan barang bukti
Untuk memastikan keberadaan bukti dari pelaku kekerasan seksual, sebaiknya korban tidak membersihkan badan, misalnya mandi, menyisir rambut, atau mengganti pakaian terlebih dahulu sebelum melaporkan tindakan yang dialaminya.
3. Temani saat menjalani proses visum
Berdasarkan hukum di Indonesia, ketentuan pembuatan visum dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan permintaan polisi sebagai penyidik. Selain penyidik, pihak yang berhak melakukan permintaan visum adalah jaksa penuntut umum, hakim pidana, hakim perdata, dan hakim agama.
Sementara itu, pihak yang berhak melakukan visum adalah dokter umum atau dokter ahli forensik. Permintaan visum et repertum harus diserahkan sendiri oleh polisi bersama dengan korban atau tersangka ke dokter.
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti kekerasan seksual, hal pertama yang harus dilakukan korban adalah melaporkannya ke polisi.
4. Temani saat menjalani pemeriksaan ke dokter
Pastikan korban menjalani tes ke dokter untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular seksual agar dapat segera dilakukan penanganan.
Itulah ciri-ciri pelaku kekerasan seksual dan langkah-langkah pertolongan untuk membantu korban. Mendampingi korban adalah salah satu cara agar ia dapat pulih sedikit demi sedikit meski sulit. Trauma yang dirasakan para korban kekerasan seksual dapat berlangsung jangka panjang dan berisiko menyebabkan depresi atau bahkan kecenderungan bunuh diri.
Oleh karena itu, korban kekerasan seksual memerlukan pendampingan dari psikolog atau psikiater untuk membantu memulihkan trauma psikis yang dapat terjadi setelah mengalami kekerasan seksual.