Hubungan sedarah merupakan hal yang tabu bagi sebagian besar masyarakat. Secara norma, tindakan ini dinilai tidak bisa dibenarkan, terlebih jika dilakukan atas paksaan. Di beberapa negara, hubungan sedarah bahkan bisa dijatuhi hukuman. Secara medis pun, hubungan sedarah bisa mengundang risiko.
Hubungan sedarah atau dikenal dengan istilah inses adalah tindakan seksual yang dilakukan oleh dua individu yang memiliki ikatan keluarga. Selain tidak dibenarkan secara moral dan norma sosial, tindakan ini juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama pada keturunan biologis.
Hal tersebut dapat terjadi karena pasangan yang masih memiliki ikatan darah dapat membawa faktor genetik langka. Bila keduanya bertemu, maka dapat menyebabkan penyakit bawaan atau cacat genetik pada janin yang dikandungnya.
Oleh karena itu, ketertarikan tidak bisa dijadikan alasan bagi dua orang yang memiliki ikatan keluarga untuk melakukan hubungan sedarah, apalagi jika hubungan tersebut dilakukan atas dasar paksaan.
Risiko Akibat Hubungan Sedarah
Ada beberapa kemungkinan terburuk yang dapat terjadi pada keturunan dari hubungan sedarah, yaitu:
- Anak berisiko tinggi terlahir dengan kelainan genetik
- Gangguan mental dan disabilitas intelektual
- Kelainan fisik bawaan
- Kematian
Jika hubungan sedarah yang terjadi merupakan suatu pelecehan seksual, dampak buruk tidak hanya mengintai keturunannya, tetapi juga pada korban yang kebanyakan adalah wanita.
Berikut ini adalah dampak buruk yang dapat terjadi pada wanita yang menjadi korban pelecehan seksual sedarah:
- Nyeri pada vagina dan anus
- Perdarahan
- Infeksi pada alat kelamin dengan gejala berupa keputihan atau nyeri saat berkemih
- Penyakit menular seksual
- Konstipasi
- Kehamilan yang tidak diinginkan
Tak hanya itu, pelecehan seksual sedarah juga bisa berdampak pada sisi psikologis. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat dialami korbannya:
- Depresi
- Gangguan tidur
- Gangguan stres pascatrauma atau PTSD
- Gangguan makan
- Penyalahgunaan narkoba
- Percobaan bunuh diri
Beberapa kasus hubungan sedarah yang merupakan pelecehan seksual kerap terjadi oleh orang tua dan anak kandungnya, saudara kandung, atau anggota keluarga lain.
Hubungan ini dapat terjadi berulang kali dan tanpa diketahui oleh anggota keluarga lainnya. Banyak korban yang memilih bungkam dan bersedia dilecehkan karena tidak ingin melihat keluarganya mengalami perpecahan.
Orang tua yang melakukan hubungan seksual sedarah dengan anaknya sendiri biasanya dipengaruhi oleh minuman beralkohol atau penggunaan obat-obatan terlarang. Hubungan sedarah dalam keluarga juga lebih berisiko dilakukan oleh orang tua yang sering bertengkar, baik secara fisik maupun verbal.
Mendeteksi dan Menghindari Hubungan Sedarah
Kasih sayang di antara keluarga merupakan salah satu tanda kedekatan dan bentuk hubungan yang wajar. Namun, jika perasaan tersebut berlanjut hingga terjalin hubungan seksual sedarah, ini bukan lagi hal yang normal.
Di Indonesia, hubungan sedarah adalah hubungan yang tidak diakui di mata hukum. Bahkan, tindakan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri merupakan bentuk pelanggaran hukum yang diatur oleh UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jika Anda mencurigai adanya gelagat yang tidak biasa di dalam keluarga, Anda bisa mencurigai kondisi ini. Coba dekati anak Anda dan tanyakan secara baik-baik mengenai apa yang ia alami.
Jika ia terlihat tertekan dan tidak mau bercerita saat itu, jangan memaksanya. Anda bisa menanyakannya lagi di lain waktu saat kondisi emosionalnya stabil dan memungkinkan.
Bila perlu, Anda bisa membawa saudara atau anak yang dicurigai memiliki hubungan sedarah ke dokter agar dapat diperiksa lebih lanjut. Jika terdapat indikasi kuat adanya hubungan sedarah terkait pelecehan seksual, hal ini perlu mendapat tindak lanjut dari pihak berwajib.