Vaksin booster COVID-19 untuk ibu hamil kini sudah bisa diberikan. Beberapa penelitian pun menyatakan bahwa vaksin booster aman bagi ibu hamil maupun janinnya. Meski begitu, ada beberapa fakta yang perlu Bumil ketahui sebelum menerima vaksin booster.
Melihat perkembangan kasus COVID-19, pemerintah telah menetapkan bahwa ibu hamil termasuk dalam prioritas penerima vaksin booster COVID-19. Hal ini karena ibu hamil tergolong salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus Corona, terlebih bila memiliki penyakit komorbid.
Namun, dalam pelaksanaannya, ada sejumlah ketentuan dan syarat vaksin booster untuk ibu hamil yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan agar kondisi kehamilan tetap sehat.
Alasan Pentingnya Vaksin Booster untuk Ibu Hamil
Berbagai riset sejauh ini menyatakan bahwa ibu hamil yang terinfeksi virus Corona memiliki risiko tinggi mengalami gejala berat COVID-19 sehingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Selain itu, ibu hamil yang terinfeksi virus COVID-19 juga berisiko tinggi mengalami beberapa komplikasi kehamilan, seperti keguguran, gawat janin, atau kelahiran prematur.
Oleh karena itu, dengan adanya vaksin booster untuk ibu hamil ini diharapkan dapat mengurangi dan mencegah kemungkinan risiko terjadinya gejala berat dan komplikasi akibat COVID-19.
Vaksin booster juga dibutuhkan agar imunitas tubuh meningkat dalam melawan virus Corona. Berbagai riset menunjukkan bahwa vaksin booster mampu mengembalikan efektivitas vaksin COVID-19 yang sebelumnya menurun seiring berjalannya waktu.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Booster Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), pemberian vaksin booster COVID-19 untuk ibu hamil bisa dilakukan dengan jarak waktu sekitar 4 bulan setelah pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua.
Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ibu hamil saat hendak menjalani vaksinasi COVID-19 dan booster, di antaranya:
- Usia kandungan sudah 13 minggu ke atas atau antara minggu ke-13 hingga minggu ke-33
- Sedang dalam keadaan sehat
- Tidak memiliki gejala preeklamsia dan riwayat alergi berat
- Tidak memiliki riwayat alergi berat karena vaksin
- Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, sistem imun yang lemah, atau sedang menerima transfusi darah
- Bila ibu hamil memiliki penyakit komorbid, penyakit tersebut harus sudah terkontrol dengan pengobatan
- Tidak terkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu 3 bulan terakhir
Bila masih ragu, Bumil dapat melakukan konsultasi dengan dokter guna memastikan apakah kondisi Bumil cukup optimal untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19.
Efek Samping Vaksin Booster untuk Ibu Hamil
Hingga saat ini, ada beberapa pilihan vaksin booster untuk ibu hamil yang tersedia di Indonesia, mulai dari vaksin Sinovac hingga vaksin jenis mRNA seperti Moderna dan Pfizer.
Hampir semua jenis vaksin memiliki risiko efek samping. Meski begitu, efek samping vaksin yang muncul umumnya tidak berbahaya dan tergolong ringan sehingga dapat ditangani secara mandiri di rumah, bahkan bisa hilang dengan sendirinya.
Berbagai efek samping yang bisa terjadi meliputi:
- Nyeri atau kemerahan di lokasi penyuntikan vaksin
- Nyeri otot dan sendi
- Demam ringan
- Kelelahan
- Sakit kepala
Efek samping vaksin COVID-19 ini umumnya akan mereda dalam beberapa hari. Meski begitu, jika Bumil ingin mengonsumsi obat-obatan untuk meredakan efek samping yang muncul, pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu guna memastikan keamanannya.
Selain itu, jika Bumil masih memiliki pertanyaan terkait vaksin booster untuk ibu hamil, jangan ragu melakukan konsultasi ke dokter atau konsultasi online dengan dokter di aplikasi ALODOKTER.