Vaksinasi COVID-19 juga dianjurkan bagi orang yang sudah pernah terinfeksi penyakit ini. Ketahui alasan penyintas COVID-19 masih perlu mendapatkan vaksin dan kapan waktu yang dianjurkan bagi penyintas COVID-19 untuk divaksin.
Pada awal pelaksanaan program vaksinasi, penyintas COVID-19 tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. Pasalnya, orang yang sudah pernah terkena COVID-19 dan sembuh dianggap telah memiliki antibodi untuk melawan virus Corona.
Namun, berdasarkan hasil dari berbagai penelitian, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyintas COVID-19 juga perlu menjalani vaksinasi.
Kriteria Sembuh dari COVID-19
Sebelum membahas lebih lanjut seputar vaksin bagi penyintas COVID-19, ada beberapa kriteria sembuh dari COVID-19 yang perlu Anda ketahui.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pasien COVID-19 sudah bisa dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan konfirmasi dengan tes PCR ketika ia tidak lagi menunjukkan gejala COVID-19.
Namun, agar lebih aman, tes PCR masih perlu digunakan pada beberapa kasus tertentu. Berikut ini adalah kriteria sembuh bagi pasien positif COVID-19 di Indonesia:
- Pasien tanpa gejala: sudah melewati masa isolasi selama 10 hari sejak dinyatakan positif terinfeksi virus Corona
- Pasien dengan gejala ringan hingga sedang: sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala
- Pasien dengan gejala berat: sudah melewati masa isolasi minimal 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala dan 1 kali hasil negatif pada tes PCR
Selain itu, jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, ia harus melewati masa isolasi selama gejala COVID-19 tersebut masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala.
Meski demikian, kesembuhan pasien tetap harus ditentukan berdasarkan penilaian dokter yang menangani. Apabila pasien telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, ia bisa kembali berinteraksi dengan orang lain, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Alasan Penyintas COVID-19 Perlu Divaksin
Pada dasarnya, sistem kekebalan tubuh manusia mampu “mengingat” virus, bakteri, atau parasit yang pernah masuk ke dalam tubuh. Dengan demikian, tubuh akan lebih cepat memberikan reaksi untuk melawan serangan yang sama di kemudian hari sehingga tidak sampai terjadi infeksi.
Hal ini juga berlaku pada orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19. Setelah sembuh, mereka memiliki antibodi alami yang mampu mengenali dan melawan virus Corona. Namun, belum diketahui secara pasti berapa lama antibodi alami tersebut dapat melindungi tubuh dari virus Corona.
Sudah ada sebuah studi yang menunjukkan bahwa antibodi penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 6–8 bulan setelah sembuh. Namun, hal ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
Selain itu, masih ada kemungkinan seseorang terinfeksi virus Corona kembali meski sebelumnya telah sembuh dari COVID-19.
Itulah alasannya mengapa penyintas COVID-19 tetap perlu mendapatkan vaksin. Dengan vaksinasi, kekebalan tubuhnya akan lebih kuat dan risikonya untuk terkena infeksi virus Corona kembali akan lebih kecil.
Waktu Vaksinasi yang Tepat bagi Penyintas COVID-19
Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/2529/2021 dan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan ringan sampai sedang dapat menjalani vaksinasi 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan berat, vaksin akan diberikan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Peraturan yang sama juga berlaku pada orang-orang yang terinfeksi virus Corona setelah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Mereka akan mendapatkan vaksin dosis kedua 3 bulan setelah sembuh dari COVID-19.
Jeda waktu pemberian vaksin COVID-19 ini dianggap sebagai waktu terbaik untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi di dalam tubuh. Dengan demikian, sistem kekebalan tubuh akan lebih kuat untuk melawan virus Corona.
Namun, perlu diingat bahwa menerima vaksin bukan berarti Anda sepenuhnya terlindungi dari virus Corona. Anda tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari keramaian.
Jika Anda pernah terkena COVID-19 atau baru saja sembuh dari COVID-19 dan ingin mendapatkan vaksin, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter. Anda juga bisa langsung menghubungi dinas kesehatan setempat, fasilitas kesehatan terdekat dari rumah, atau hotline vaksinasi COVID-19 di nomor 119 ext. 9.