Salah satu keterampilan yang harus dimiliki seorang dokter adalah meresepkan obat. Penulisan resep dokter bertujuan untuk memudahkan pelayanan kesehatan dan mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam pemberian obat.
Resep dokter adalah dokumen legal berisi permintaan tertulis dokter kepada apoteker, untuk mempersiapkan dan memberikan obat kepada pasien. Resep ini dibuat sesuai dengan kebutuhan pasien setelah dokter melakukan pemeriksaan medis dan menentukan diagnosis. Secara hukum, hanya dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi yang berwenang untuk menulis resep.
Unsur-Unsur dalam Resep Dokter
Resep dokter yang benar adalah resep yang ditulis secara jelas, mudah dimengerti, dan sesuai dengan kaidah penulisan resep. Lembar resep atau blanko resep dari dokter harus memuat beberapa hal berikut:
1. Identitas dokter yang menulis resep
Nama dokter, nomor Surat Izin Praktek (SIP), alamat praktek, nomor telepon dokter, nama kota tempat praktek, tanggal penulisan resep, dan paraf dokter yang memberi resep harus ada di dalam lembar resep. Informasi tersebut juga dapat dilengkapi dengan hari dan jam praktek yang biasanya sudah tercetak di dalam lembar resep.
2. Identitas pasien
Identitas pasien yang harus ada di dalam lembar resep adalah nama, umur, jenis kelamin, berat badan, alamat, dan nomor telepon pasien. Format informasi ini biasanya sudah tercantum dalam lembar resep.
3. Informasi obat
Informasi obat yang merupakan inti dari resep dokter terbagi menjadi dua bagian yaitu:
Simbol R/
Simbol R/ merupakan singkatan dari recipe yang berarti “ambil” dalam Bahasa Latin, dan mencakup nama obat, dosis obat, bentuk obat (kapsul, tablet, sirup, atau salep), serta jumlah obat yang diberikan.
Simbol S
Simbol S pada resep dokter mencakup cara dan aturan pemakaian obat, seperti waktu minum obat (pagi atau malam), obat diminum sebelum atau setelah makan, dan berapa kali obat diminum (misalnya 3 kali dalam sehari atau tiap 2 jam sekali).
Simbol ini juga mencakup dosis konsumsi (contohnya 5 ml, 1 sendok makan, atau 1 tablet), cara penggunaan obat (diminum atau dioleskan), dan informasi lain yang diperlukan, seperti obat yang harus dihabiskan atau perlu dihentikan jika gejala sudah hilang.
Informasi mengenai obat tersebut biasanya ditulis menggunakan singkatan atau kode dalam Bahasa Latin.
4. Legalitas
Resep dokter resmi diberi tanda penutup dengan garis yang disertai dengan tanda tangan dokter penulis resep.
Resep obat dari dokter ada yang boleh diulang, artinya resep tersebut dapat digunakan kembali untuk menebus obat, dan ada juga yang tidak bisa diulang, artinya resep hanya untuk satu kali pengambilan obat.
Setiap pasien berhak meminta salinan resep. Namun, pasien disarankan untuk tetap berkonsultasi ke dokter yang meresepkan obat jika ingin menebus obat dengan salinan resep obat tersebut.
Alur Pelayanan Resep Dokter
Prosedur pelayanan resep harus didahului dengan konsultasi ke dokter. Setelah pemeriksaan dan diagnosis dilakukan, dokter akan menuliskan resep yang sesuai dengan kondisi pasien.
Selanjutnya, resep tersebut akan dikirim ke bagian farmasi atau loket obat untuk diproses oleh apoteker dengan prosedur sebagai berikut:
Pengecekan resep
Apoteker melakukan pemeriksaan kelengkapan unsur-unsur dan keabsahan resep. Jika ditemukan ketidaksesuaian, apoteker harus menghubungi dokter penulis resep.
Dispensing
Dispensing terdiri dari penyiapan, peracikan, dan pemberian obat. Hal yang termasuk penyiapan obat adalah menyiapkan obat sesuai resep, meracik obat jika diminta, memberikan etiket atau label pada kemasan obat, dan memasukkan obat ke dalam wadah.
Sebelum obat diserahkan kepada pasien, petugas farmasi kembali melakukan pemeriksaan untuk memastikan resep dan obat yang dibuat sudah sesuai. Penyerahan obat juga harus disertai dengan pemeriksaan ulang identitas pasien dan pemberian informasi cara penggunaan obat, manfaat dan efek samping obat, serta cara penyimpanan obat.
Apabila diperlukan, apoteker dapat membuat salinan resep sesuai dengan resep asli dari dokter. Salinan resep ini akan dibubuhi paraf apoteker. Apoteker juga harus memastikan obat diberikan kepada orang yang tepat. Nama dan nomor telepon pasien bisa diminta untuk disamakan dengan data diri pasien.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang resep dokter, di antaranya:
Resep bersifat rahasia
Resep dokter adalah dokumen hukum yang bersifat rahasia. Selain dokter dan pasien yang bersangkutan, resep hanya boleh diperlihatkan kepada orang yang merawat pasien (perawat, keluarga, atau caretaker) dan apoteker.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan resep obat, pasien dilarang untuk memberikan resep pada orang lain, meski memiliki keluhan yang sama, atau mengulang resep tanpa sepengetahuan dokter. Jangan pula meletakkan atau meninggalkan blanko resep di sembarang tempat.
Pihak yang bertanggung jawab atas resep
Dokter dan petugas farmasi adalah pihak yang bertanggung jawab atas resep yang ditulis dan obat yang diberikan pada pasien. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan ataupun pemberian obat, maka pihak tersebut dapat dikenai sanksi.
Sanksi hukum berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian praktek sementara, hingga pencabutan surat izin dapat diberikan kepada pihak terkait jika terbukti melanggar aturan hukum.
Memahami informasi seputar resep dokter adalah salah satu upaya Anda sebagai pasien untuk memastikan obat yang diberikan sesuai dengan permintaan dokter, sehingga kesalahan penggunaan obat pun dapat dihindari.
Pastikan informasi mengenai penggunaan obat pada resep dokter sudah Anda pahami. Jika perlu, Anda bisa mencatatnya dalam buku kecil atau fitur note dalam handphone Anda.
Apabila Anda menerima resep dokter dengan informasi yang janggal atau tidak dimengerti, pastikan untuk menanyakannya kembali kepada apoteker atau dokter yang membuat resep.