Operasi pemotongan usus adalah operasi untuk mengangkat bagian usus, termasuk usus kecil, usus besar, atau usus bagian akhir (rektum). Operasi pemotongan usus biasanya dilakukan untuk mengobati kelainan atau penyumbatan pada usus.
Dalam operasi pemotongan usus (reseksi usus), dokter akan mengangkat bagian usus yang bermasalah, lalu menyambungkan bagian usus yang sehat. Pada kondisi tertentu, dokter mungkin juga akan melakukan pembuatan stoma jika usus yang sehat tidak cukup baik untuk disambung hingga ke dubur.
Pada pembuatan stoma, dokter akan membuat lubang pada dinding perut dan menempelkan ujung usus ke lubang tersebut. Lubang ini akan disambungkan dengan kantong penampung kotoran yang dapat diganti.
Tujuan dilakukan prosedur ini adalah agar kotoran atau feses yang melewati usus akan keluar melalui stoma ke dalam kantong, bukan melalui dubur.
Kondisi yang Memerlukan Operasi Pemotongan Usus
Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang dapat ditangani dengan operasi pemotongan usus:
1. Penyumbatan usus
Jika terjadi penyumbatan usus, makanan yang ditelan tidak dapat melewati usus dan tidak dapat dibuang sebagai kotoran melalui dubur. Selain itu, aliran darah di bagian usus yang tersumbat juga bisa terganggu, sehingga terjadi kematian jaringan pada usus.
Pemotongan usus diperlukan pada kondisi ini untuk melancarkan kembali aliran makanan maupun aliran darah pada usus.
2. Perdarahan usus yang parah
Jika terjadi perdarahan dari usus yang tidak dapat dihentikan dengan obat-obatan, tindakan operasi pemotongan usus mungkin diperlukan untuk menangani kondisi ini.
3. Divertikulitis
Divertikulitis adalah infeksi pada kantong-kantong kecil (divertikulum) di sepanjang saluran cerna. Operasi pemotongan usus perlu dilakukan jika infeksi yang terjadi cukup parah atau jika divertikulum pecah.
4. Kanker usus
Dokter mungkin juga akan mengangkat kelenjar getah bening di sekitar usus yang terkena kanker. Panjang usus yang dipotong tergantung pada ukuran dan lokasi kanker usus.
Prosedur Operasi Pemotongan Usus
Sebelum operasi dimulai, Anda akan diberikan bius umum terlebih dahulu agar Anda tertidur dan tidak merasakan sakit selama operasi berlangsung.
Prosedur operasi pemotongan usus dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu bedah terbuka dan laparoskopi. Pada pembedahan terbuka, dokter akan membuat sayatan lebar di perut untuk melihat kondisi usus secara langsung.
Sementara pada operasi laparoskopi, pembedahan dilakukan dengan membuat beberapa sayatan kecil di perut. Setelah itu, peralatan bedah khusus dengan kamera kecil akan dimasukkan melalui lubang sayatan tersebut. Dokter kemudian akan melakukan operasi dengan panduan gambar yang ditangkap oleh kamera.
Dalam operasi pemotongan usus, usus yang mengalami gangguan atau rusak akan dibuang. Sementara itu, usus yang tersisa dan masih sehat akan disambung dan dijahit. Proses ini dikenal sebagai penyambungan usus. Jika diperlukan, dokter juga akan melakukan pembuatan stoma.
Persiapan Operasi Pemotongan Usus
Operasi pemotongan usus dilakukan dengan pembiusan umum sehingga Anda tidak boleh makan atau minum selama sekitar 8 jam sebelum dilakukan pembiusan. Namun, jika operasi dilakukan dalam keadaan darurat, puasa sebelum pembiusan tidak perlu dilakukan.
Sebelum operasi, penting untuk memberi tahu dokter mengenai obat-obatan yang sedang Anda gunakan, termasuk suplemen dan obat herbal. Pasalnya, obat-obatan tertentu dapat memengaruhi proses operasi.
Sebagai contoh, obat pengencer darah bisa menyebabkan perdarahan yang berlebihan selama operasi. Oleh karena itu, obat pengencer darah perlu dihentikan penggunaannya beberapa hari sebelum operasi dilakukan.
Jika operasi pemotongan usus direncanakan dan tidak dalam keadaan darurat, Anda perlu menghindari asap rokok beberapa hari sebelum operasi. Anda juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan tinggi serat dan minum air putih yang cukup sejak beberapa hari sebelum operasi.
Dokter akan memberitahukan persiapan yang perlu dilakukan menjelang operasi, mencakup penggunaan pencahar atau puasa dengan hanya minum air putih, jus bening, atau kaldu.
Beberapa saat sebelum operasi, Anda perlu berganti pakaian dengan pakaian rumah sakit. Perawat akan memasang infus ke pembuluh darah Anda sehingga Anda dapat menerima cairan dan obat-obatan yang dibutuhkan selama dan setelah operasi.
Setelah itu, Anda akan dibawa ke ruang operasi dan dipindahkan ke meja operasi. Kateter kencing akan dipasangkan ke saluran kemih untuk menampung urine. Dokter juga mungkin akan memasang selang sonde melalui hidung ke lambung Anda untuk mengeluarkan cairan dari lambung.
Risiko Operasi Pemotongan Usus
Berikut ini adalah beberapa risiko yang dapat terjadi setelah menjalani operasi pemotongan usus:
1. Infeksi
Luka bekas operasi Anda bisa terinfeksi, terutama jika perawatan luka operasi kurang baik. Anda juga bisa mengalami infeksi di paru-paru (pneumonia) atau saluran kemih.
2. Cedera organ
Selama operasi, jaringan usus yang sehat, kandung kemih, atau pembuluh darah di dekat usus bisa saja cedera dan rusak.
3. Kebocoran usus
Jika sambungan usus tidak sembuh dengan baik atau terinfeksi, usus bisa bocor. Kondisi ini dapat menyebabkan infeksi yang berbahaya dan mengancam nyawa.
Segera hubungi dokter jika Anda mengalami nyeri perut, demam, atau detak jantung yang cepat usai menjalani operasi pemotongan dan penyambungan usus.
4. Hernia pada bekas luka operasi perut
Kondisi yang disebut hernia insisional ini bisa terjadi akibat luka bekas operasi di dinding perut tidak sembuh sempurna, sehingga meninggalkan lubang yang membuat organ dalam perut dapat menonjol keluar melalui lubang tersebut.
Pada intinya, operasi pemotongan usus merupakan prosedur medis yang bertujuan untuk mengobati penyumbatan usus atau kelainan pada usus, seperti kanker usus, divertikulitis, atau perdarahan usus yang parah.
Oleh karena itu, jika Anda mengalami gejala dari kondisi-kondisi tersebut, seperti nyeri pada bekas operasi, nyeri perut yang disertai demam, mual, muntah, dan diare yang berlangsung hingga beberapa hari, segera konsultasikan ke dokter untuk mendapat pemeriksaan dan pengobatan yang sesuai.
Ditulis oleh:
Sonny Seputra, M.Ked.Klin, Sp.B, FINACS
(Dokter Spesialis Bedah)