Salah satu hak dasar yang wajib dimiliki setiap pekerja di Indonesia adalah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan.
Pengawasan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja penting untuk selalu diterapkan guna mencegah kecelakaan dan gangguan kesehatan akibat kerja. Hal ini pun kerap menjadi perhatian, mengingat masih tingginya angka kematian akibat kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Panduan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berdasarkan data organisasi pekerja global (ILO), terdapat lebih dari 2,78 juta kecelakaan yang terjadi di tempat kerja setiap tahunnya. Selain itu, terdapat 2,4 juta kematian per tahun akibat penyakit atau cedera yang disebabkan oleh pekerjaan.
Di Indonesia sendiri, konstruksi menjadi sektor tertinggi penyebab kecelakaan bagi tenaga kerja. Nah, untuk menekan angka kecelakaan kerja, semua pihak perlu ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Berikut ini adalah beberapa pedoman bagi pemilik industri dalam meningkatkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya:
1. Pahami risiko yang mungkin muncul
Untuk memperkecil risiko terjadinya kecelakaan, pastikan pemilik industri atau perusahaan mengetahui risiko yang dapat terjadi terkait kesehatan dan keselamatan kerja dalam bidang yang dijalani.
Pikirkan langkah yang perlu diambil untuk melindungi para pekerja di lokasi kerja. Langkah ini disebut juga penilaian risiko (risk assessment).
2. Percayakan pada pihak yang kompeten
Dalam menangani masalah kesehatan dan keselamatan kerja, pemilik industri disarankan untuk menunjuk satu pihak yang kompeten untuk mengelolanya.
Orang-orang yang kompeten dalam hal ini biasanya telah mendapatkan keterampilan dan lisensi dari lembaga berwenang untuk mengurus masalah tersebut.
3. Deskripsikan dengan jelas
Gambarkan dengan jelas mengenai tugas masing-masing pihak dalam mengelola hal-hal terkait kesehatan dan keselamatan kerja di lokasi kerja. Berikan penjelasan mengenai kebijakan dan tanggung jawab kepada para pekerja, serta bagaimana cara mereka melakukannya sesuai dengan standar perusahaan.
4. Lakukan pembinaan pekerja
Wajib hukumnya bagi pemilik atau pengurus industri memberikan pembinaan terkait kesehatan dan keselamatan kerja.
Hal ini penting dilakukan, terutama kepada tenaga kerja baru, seperti bimbingan teknis dan tanggung jawab, serta pembinaan dalam pencegahan penyakit dan kecelakaan, misalnya cara memadamkan kebakaran.
5. Berikan pengetahuan yang cukup kepada pekerja
Berikan informasi yang memadai mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di dalam pekerjaan kepada setiap pihak terkait. Jangan lupa pula untuk memberikan informasi mengenai risiko yang akan mereka hadapi dan cara penanggulangannya.
6. Sediakan fasilitas tempat bekerja yang layak
Hal lain yang tidak kalah penting untuk kesehatan dan keselamatan kerja adalah memberi para pekerja fasilitas yang baik, mulai dari peralatan kerja, alat pelindung diri, serta perlengkapan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang sesuai standar.
Selain itu, pastikan tempat kerja dalam ruangan juga memiliki sirkulasi udara yang baik dan bersih, serta kapasitas ruangan yang cukup agar pekerja tidak berdesakan.
Jika kesehatan dan keselamatan kerja diperhatikan dengan baik, produktivitas pekerja pun akan tetap terjaga. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Bila Anda mengalami keluhan atau merasa sakit saat bekerja, konsultasikan ke dokter menggunakan asuransi kesehatan karyawan yang Anda miliki agar memperoleh penanganan yang tepat.