Ciri-ciri sakit kepala akibat darah tinggi biasanya tidak jauh berbeda dengan sakit kepala pada umumnya. Meskipun begitu, tetap ada beberapa ciri yang bisa dikenali agar penanganan tidak terlambat dan dilakukan dengan tepat.
Sakit kepala akibat darah tinggi memiliki variasi keparahan yang berbeda-beda pada tiap orang. Bahkan pada beberapa orang, ada yang tidak merasakan gejala apapun saat tekanan darahnya meningkat di atas ambang normal.
Namun, secara umum sakit kepala akan pasti muncul saat tekanan darah semakin tinggi dan mulai merusak organ dan pembuluh darah. Oleh karena itu penting untuk mengenali ciri-ciri sakit kepala akibat darah tinggi. Dengan begitu, seseorang bisa segera melakukan pegecekan tekanan darah dan risiko komplikasi, seperti stroke, bisa dicegah.
Ciri-Ciri Sakit Kepala Akibat Darah Tinggi
Sakit kepala akibat darah tinggi biasanya akan terjadi saat tekanan darah mencapai lebih atau sama dengan 180/120 mmHg. Kondisi ini merupakan tanda hipertensi maligna atau krisis hipertensi.
Biasanya, tekanan darah yang sudah mencapai lebih dari 180/120 mmHg akan mulai merusak banyak organ di dalam tubuh, bahkan berisiko membuat pecahnya pembuluh darah. Salah satu yang biasanya terdampak adalah pembuluh darah di otak.
Selain dilihat dari nilai tekanan darah, ciri-ciri sakit kepala akibat darah tinggi yang tdiak terkendali akan diikuti dengan gejala lain, seperti penglihatan kabur, nyeri dada, sesak nafas, dan mual.
Tidak hanya itu, tekanan darah tinggi di dalam rongga dalam tengkorak atau disebut juga dengan hipertensi intrakranial juga bisa menyebabkan sakit kepala. Pada kondisi ini akan muncul ciri-ciri lain, seperti pusing hingga hilangnya kesadaran.
Ciri lain dari sakit kepala akibat tekanan darah tinggi adalah adanya nyeri disertai denyutan pada satu sisi kepala. Kondisi ini akan mirip dengan migrain. Dalam beberapa kasus, ciri-ciri sakit kepala akibat darah tinggi juga bisa berupa denyutan di seluruh bagian kepala.
Penanganan Sakit Kepala Akibat Darah Tinggi
Ciri-ciri sakit kepala akibat tekanan darah tinggi harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan fisik. Dokter akan melakukan pemeriksaan tekanan darah yang dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik menyeluruh. Setelah diagnosis hipertensi bisa ditegakkan, pengobatan bisa segera dimulai.
Pengobatan ditujukan untuk menurunkan tekanan darah yang diharapkan akan meredakan sakit kepala yang diakibatkannya. Beberapa jenis obat antihipertensi yang bisa diberikan oleh dokter adalah:
- Captopril atau obat golongan ACE inhibitor lain
- Amlodipin atau obat golongan antagonis kalsium lain
- Candesartan dan obat golongan penghambat reseptor angiotensin II (ARB) lain
- Labetalol atau obat golongan penghambat beta lain
- Furosemid atau obat golongan diuretik lain
Jangan mengonsumsi obat-obatan sembarangan termasuk obat antinyeri yang dijual bebas di pasaran. Hal ini karena beberapa jenis obat, termasuk golongan antiinflamasi nonsteroid justru bisa meningkatkan risiko tekanan darah semakin tinggi.
Sembari mengonsumsi obat-obat untuk menurunkan tekanan darah, Anda juga perlu menerapkan pola hidup yang sehat dengan beberapa cara berikut ini:
- Membatasi konsumsi garam atau makanan yang mengandung natrium
- Melakukan olahraga secara rutin
- Beristirahat dengan cukup
- Mengelola stres dengan cara yang positif
- Minum air putih yang cukup
- Membatasi konsumsi alkohol
- Tidak merokok
Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis sakit kepala disebabkan oleh tekanan darah tinggi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri sakit kepala akibat tekanan darah supaya mencegah terlambatnya penanganan. Sebab, darah tinggi yang terlambat ditangani dapat menimbulkan sejumlah komplikasi, seperti stroke, kerusakan ginjal, dan penyakit jantung.
Jika Anda menderita tekanan darah tinggi, jangan lupa untuk melakukan pemeriksaan ke dokter sesuai dengan jadwal. Dengan begitu kondisi Anda bisa terpantau dan risiko terjadinya komplikasi juga bisa diturunkan.