Resusitasi bayi baru lahir umumnya dilakukan saat bayi kesulitan untuk bernapas sendiri sesaat setelah dilahirkan. Kondisi ini dapat dialami bayi karena berbagai hal, mulai dari menderita kondisi tertentu hingga sulit beradaptasi dengan lingkungan di luar rahim.
Resusitasi jantung paru merupakan salah satu teknik penanganan medis yang penting dilakukan dalam kondisi darurat, misalnya henti jantung, gagal napas, dan koma. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan sirkulasi darah tetap terjaga dan mencukupi kebutuhan oksigen dalam tubuh.
Resusitasi bisa dilakukan kepada siapa pun yang membutuhkannya, termasuk bayi baru lahir. Saat dilahirkan, bayi memasuki masa transisi untuk mampu bernapas sendiri. Namun, ada beberapa kondisi yang menyebabkan bayi kesulitan bernapas sehingga memerlukan tindakan resusitasi.
Kapan Resusitasi Bayi Baru Lahir Perlu Dilakukan?
Bayi baru lahir umumnya akan menjalani beberapa pemeriksaan oleh dokter. Pemeriksaan bayi baru lahir meliputi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan APGAR. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah kondisi bayi sehat dan bugar.
Jika tampak tidak menangis, lemas, kurang responsif, sesak napas, atau bahkan tidak bernapas, biasanya bayi baru lahir akan perlu mendapatkan resusitasi. Di samping itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan bayi baru lahir mungkin memerlukan resusitasi, di antaranya:
- Bayi yang kondisinya dipengaruhi oleh gangguan kehamilan, seperti terlilit tali pusar dan solusio plasenta
- Bayi yang lahir prematur, yaitu lahir sebelum usia kehamilan 37 minggu
- Bayi lahir sungsang
- Bayi kembar
- Bayi lahir dengan gangguan pernapasan, misalnya akibat aspirasi mekonium
Langkah Resusitasi pada Bayi Baru Lahir
Saat bayi baru dilahirkan, dokter dan perawat atau bidan akan mengeringkan dan menyelimuti tubuh bayi, serta menjaga suhu tubuhnya agar tetap hangat. Setelah itu, dokter akan melakukan observasi dan memantau kondisi bayi. Jika diperlukan, dokter mungkin akan memberikan oksigen kepada bayi.
Selama melakukan observasi, dokter akan memeriksa pernapasan, pergerakan, tingkat kesadaran, dan perubahan warna kulit bayi. Jika dari hasil pemantauan ditemukan bahwa kondisi bayi memerlukan resusitasi, misalnya jika nilai APGAR bayi tersebut rendah, maka akan dilakukan beberapa tindakan berikut ini:
- Pemberian stimulasi atau rangsangan untuk memancing bayi bernapas sendiri
- Pemberian bantuan napas buatan melalui hidung dan mulut bayi
- Kompresi atau menekan dada bayi secara konsisten untuk merangsang kerja jantung dan melancarkan sirkulasi darah bayi
- Pemberian obat-obatan untuk membantu memulihkan kondisi bayi, jika diperlukan
Jika bayi baru lahir tetap tidak dapat bernapas spontan meski telah mendapatkan resusitasi, dokter akan melakukan tindakan intubasi pada bayi untuk memberikan napas bantuan. Setelah itu, bayi perlu menjalani perawatan di ruang NICU, terutama jika kondisinya melemah dan tidak stabil setelah dilakukan resusitasi.
Dokter juga dapat melakukan tindakan penyedotan cairan atau mekonium dari mulut bayi, terutama pada bayi yang dicurigai mengalami gangguan atau henti napas akibat tersedak atau asfiksia mekonium.
Resusitasi bayi baru lahir merupakan tindakan yang penting dilakukan oleh dokter anak atau dokter umum guna menolong bayi baru lahir yang mengalami kesulitan bernapas. Jika masih memiliki pertanyaan seputar tindakan resusitasi bayi baru lahir, Anda bisa berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.