Sunat perempuan adalah prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar. Sunat perempuan tidak dilakukan atas alasan medis, dan justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Istilah sunat perempuan sebenarnya tidak tepat. Istilah yang lebih tepat untuk prosedur ini adalah mutilasi alat kelamin perempuan (female genital mutilation). Pasalnya, bukan hanya kulup atau lipatan kulit yang mengelilingi klitoris yang diangkat dalam prosedur ini, tetapi juga klitoris itu sendiri.
Sunat perempuan atau mutilasi alat kelamin perempuan cukup umum dilakukan di Afrika dan Timur Tengah. Diperkirakan lebih dari 200 juta wanita di seluruh dunia telah menjalani prosedur ini. Mayoritas wanita-wanita tersebut disunat sebelum mereka berusia 15 tahun.
Sejak tahun 1997, prosedur ini sudah dilarang untuk dipraktikkan. Selain karena dilakukan tanpa keterampilan maupun indikasi medis, sunat perempuan juga berdampak buruk bagi kesehatan.
Sunat Perempuan dan Jenisnya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan sunat perempuan atau mutilasi alat kelamin perempuan sebagai segala prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar.
Sunat perempuan umumnya dilakukan karena alasan sosial dan budaya. Dalam beberapa budaya, prosedur ini merupakan syarat untuk seorang wanita dapat menikah. Sementara pada beberapa budaya lain, sunat perempuan merupakan bentuk penghormatan seorang wanita kepada keluarga.
Secara umum, terdapat empat tipe sunat perempuan, yaitu:
-
Tipe 1
Tipe sunat perempuan ini juga dikenal dengan sebutan klitoridektomi. Pada tipe ini, sebagian atau seluruh klitoris diangkat.
-
Tipe 2
Pada sunat perempuan tipe 2, tak hanya sebagian atau seluruh klitoris yang diangkat, tapi juga labia. Labia adalah "bibir" bagian dalam dan luar yang mengelilingi vagina.
-
Tipe 3
Pada sunat perempuan tipe 3, labia dijahit menjadi satu untuk membuat lubang vagina lebih kecil. Sunat perempuan tipe ini disebut juga dengan istilah infibulasi.
-
Tipe 4
Sunat perempuan tipe 4 mencakup semua jenis prosedur yang merusak alat kelamin wanita untuk tujuan nonmedis, termasuk dengan cara menusuk, memotong, mengikis, atau membakar.
Sekitar 90% kasus sunat perempuan termasuk dalam tipe 1, 2, atau 4. Sementara sisanya, yaitu sekitar 10% atau lebih, merupakan sunat perempuan tipe 3.
Dampak Sunat Perempuan bagi Kesehatan
Sunat perempuan adalah praktik berbahaya dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, Organsisasi Kesehatan Dunia (WHO) menentang segala bentuk sunat perempuan dan sangat mendesak penyedia layanan kesehatan untuk tidak melakukan prosedur ini meski pasien atau keluarga pasien memintanya.
Berbeda dengan sunat pria, sunat perempuan tidak memiliki manfaat apa pun bagi kesehatan. Sebaliknya, prosedur ini justru bisa menyebabkan beragam keluhan, seperti:
1. Masalah kesehatan mental
Sunat perempuan dapat membuat wanita yang menjalaninya mengalami trauma psikis dan depresi. Jika berkelanjutan, gangguan mental ini bahkan dapat menimbulkan keinginan untuk bunuh diri.
2. Kista
Sunat perempuan berisiko menyebabkan terbentuknya kista dan abses.
3. Perdarahan
Perdarahan bisa terjadi akibat terpotongnya pembuluh darah pada klitoris atau pembuluh darah lainnya di sekitar alat kelamin sewaktu prosedur sunat perempuan dilakukan.
4. Gangguan dalam berhubungan seks
Merusak jaringan kelamin yang sangat sensitif, terutama klitoris, dapat menyebabkan penurunan hasrat seksual, nyeri saat berhubungan seks, kesulitan saat penetrasi penis, penurunan lubrikasi selama bersanggama, dan berkurangnya atau tidak adanya orgasme (anorgasmia).
5. Nyeri terus-menerus
Pemotongan ujung saraf dan jaringan alat kelamin dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Tak hanya itu, masa penyembuhannya juga menyakitkan.
6. Infeksi
Infeksi dapat terjadi akibat penggunaan alat yang sudah bekas pakai dan sudah terkontaminasi. Banyak jenis infeksi yang bisa terjadi akibat prosedur ini. Salah satunya adalah tetanus yang dapat menyebabkan kematian.
7. Gangguan berkemih
Wanita yang menjalani sunat perempuan dapat mengalami gangguan dalam berkemih, seperti nyeri saat kencing atau bahkan tidak bisa buang air kecil.
8. Gangguan dalam persalinan
Akibat jalan lahir yang mengecil, sunat perempuan, terutama pada tipe 3, dapat menyebabkan persalinan menjadi sulit, robekan pada jalan lahir, perdarahan setelah melahirkan, dan persalinan yang lama hingga mengancam nyawa ibu maupun bayi.
Terapi untuk Wanita yang Menjalani Sunat Perempuan
Untuk mengurangi gangguan yang timbul akibat sunat perempuan, dapat dilakukan operasi untuk membuka vagina atau disebut juga deinfibulasi. Namun, perlu diketahui bahwa prosedur ini tidak dapat menggantikan jaringan yang hilang atau mengembalikan kerusakan yang telah terjadi.
Operasi deinfibulasi biasanya direkomendasikan untuk kondisi berikut:
- Wanita yang tidak dapat berhubungan seks atau mengalami kesulitan buang air kecil
- Wanita hamil yang berisiko mengalami masalah selama persalinan
Deinfibulasi harus dilakukan sebelum hamil. Namun, jika terpaksa, operasi ini tetap bisa dilakukan selama kehamilan, tetapi idealnya harus sebelum 2 bulan terakhir kehamilan.
Operasi dilakukan dengan membuat sayatan untuk membuka jaringan parut di atas lubang masuk vagina. Prosedur ini biasanya dilakukan dengan bius lokal dan pasien tidak perlu dirawat inap setelahnya. Meski begitu, pada beberapa kasus, dibutuhkan bius umum atau bius dengan suntikan di punggung (epidural).
Intinya, sunat perempuan bukanlah prosedur yang dilakukan untuk alasan kesehatan. Justru sebaliknya, menjalani prosedur ini dapat menimbulkan banyak gangguan kesehatan.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda ada yang menjalani sunat perempuan dan merasakan berbagai keluhan seperti yang sudah dijelaskan di atas, segera temui dokter agar bisa diberikan penanganan.
Ditulis oleh:
dr. Sonny Seputra, M.Ked.Klin, Sp.B, FINACS
(Dokter Spesialis Bedah)