Saat menjalani pemeriksaan kandungan, ibu hamil sering kali memerlukan pemeriksaan USG. Kini ada USG 3 dimensi yang dianggap lebih canggih dan memiiliki lebih banyak keunggulan dibandingkan USG biasa.
Pada dasarnya, USG 3 dimensi (3D) dan USG (ultrasonografi) biasa atau USG 2 dimensi sama-sama memanfaatkan gelombang suara untuk menghasilkan gambar. Hanya saja, USG 3 dimensi menggunakan mesin dan perangkat lunak yang lebih mutakhir, sehingga gambar yang dihasilkan terlihat lebih detail dan jelas.
Dengan gambar yang dihasilkan USG 3D, Anda bisa melihat bentuk wajah, tubuh, organ, dan kaki janin dengan jelas, bahkan juga hal yang sedang ia lakukan.
Selain itu, dalam pemeriksaan kesehatan, USG 3D dapat mempermudah dokter mendeteksi gangguan janin yang sulit atau tidak terdeteksi oleh USG 2D, seperti bibir sumbing atau cacat lahir.
Meski demikian, tujuan dari pemeriksaan USG 3D tidak berbeda dengan USG 2D, yaitu:
- Menentukan usia kehamilan
- Mendeteksi jumlah janin dalam kandungan atau mendeteksi kehamilan kembar
- Mengevaluasi pertumbuhan janin selama kehamilan dengan memantau pergerakan dan denyut jantung janin
- Mengevaluasi kondisi plasenta dan cairan ketuban
- Memeriksa posisi bayi sebelum persalinan
- Mendeteksi apakah ada kelainan pada plasenta, seperti plasenta previa
- Mendeteksi adanya kehamilan yang tidak normal, seperti hamil anggur atau kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim)
- Mencari penyebab keluhan selama hamil, misalnya perdarahan vagina atau nyeri perut
Kapan Bisa Memeriksakan Diri dengan USG 3 Dimensi?
Waktu terbaik untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan USG 3 dimensi adalah saat usia kehamilan sudah memasuki minggu 26–30.
Melakukan pemeriksaan USG 3D di usia kehamilan kurang dari 26 minggu mungkin tidak akan banyak membantu memperlihatkan bentuk tubuh dan wajah bayi, sebab bayi belum tumbuh cukup besar untuk bisa diperiksa dengan USG 3 dimensi.
Meski bisa memberikan kualitas gambar yang lebih baik, pemeriksaan kehamilan dengan USG 3D sejauh ini hanyalah pemeriksaan tambahan. Hal ini berarti USG 3D tidak perlu digunakan secara rutin pada setiap pemeriksaan kandungan.
Jika di fasilitas kesehatan tempat Anda memeriksakan kandungan tidak terdapat USG 3D, dokter masih bisa melakukan USG biasa untuk mengevaluasi kondisi kesehatan Anda dan janin di dalam kandungan. Namun, apabila ingin melakukan USG 3D, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui kapan waktu yang terbaik untuk melakukannya.
Bagaimana Prosedur Pemeriksaan USG 3 Dimensi Berlangsung?
Proses pemeriksaan USG 3D tak begitu berbeda dengan USG 2D. Awalnya, dokter akan meminta ibu hamil untuk lebih dulu berbaring di tempat tidur pemeriksaan. Setelah itu, dokter akan mengoleskan gel khusus di perut ibu hamil.
Saat gel sudah dioleskan, dokter kemudian akan menempelkan alat transduser USG ke perut. Transduser adalah alat yang berfungsi untuk mengirimkan gelombang suara ke rahim dan janin agar mesin USG dapat menghasilkan gambar yang diinginkan.
Prosedur ini biasanya hanya berlangsung beberapa menit dan tidak menimbulkan rasa sakit. Sama seperti pada USG 2D, pasien dapat mencetak dan membawa pulang hasil gambar USG 3D. Dokter juga akan memberi tahu pasien jika ada masalah kesehatan yang terdeteksi saat pemeriksaan.
Apakah USG 3 Dimensi Aman?
Karena USG 3D tidak menggunakan radiasi pengion atau sinar-X untuk menghasilkan gambar, maka prosedur ini terbilang aman bagi ibu hamil. Sejauh ini, belum ada penelitian yang menyatakan bahwa pemeriksaan USG kehamilan secara rutin dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan pada ibu hamil dan janin.
Meski demikian, pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan USG, baik USG kehamilan biasa ataupun jenis USG lainnya, tetap perlu berdasarkan rekomendasi dokter yang melakukan pemeriksaan. Tanpa alasan medis yang jelas dan rekomendasi dokter, USG 3 dimensi sebaiknya tidak dilakukan.
Sekilas tentang USG 4 Dimensi
Selain USG 3D, kini juga sudah ada mesin USG 4D. Perbedaan mendasar dari USG 3D dengan USG 4D adalah gambar yang dihasilkan. Pada USG 3D atau 2D, gambar yang dihasilkan hanya berupa foto (gambar diam). Sedangkan pada USG 4D, Anda bisa melihat janin dalam bentuk video.
Meski memiliki hasil berbeda, baik USG 2D, 3D, maupun 4D, sama-sama memanfaatkan gelombang suara untuk menghasilkan gambar organ atau janin di dalam kandungan.
Namun masalahnya, masih belum banyak fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang menyediakan sarana untuk melakukan pemeriksaan USG 4D, begitu juga dengan USG 3D.
Kendati sudah tersedia mesin USG 3D dan 4D, bukan berarti USG 2D tidak lagi diperlukan dalam pemeriksaan kandungan. USG 2D tetap menjadi bagian dari prosedur pemeriksaan kandungan rutin, karena keamanan dan keakuratan hasilnya sudah terbukti, selain juga karena biayanya yang lebih terjangkau.
Jika Anda ingin melakukan pemeriksaan ultrasonografi, baik itu USG 2 dimensi, USG 3 dimensi, maupun 4 dimensi, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter kandungan. Dokter akan menyarankan jenis pemeriksaan USG yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.