Sebagian ibu hamil mungkin masih bingung dan belum memastikan apakah akan melahirkan dengan bantuan dokter kandungan atau bidan. Untuk menjawab kebingungan ini, yuk cari tahu dulu perbedaan peran dokter kandungan dan bidan saat proses persalinan lewat artikel ini!
Selain memilih rumah sakit bersalin, tenaga kesehatan yang akan membantu Bumil saat melahirkan nanti, baik dokter kandungan maupun bidan, juga penting untuk dipertimbangkan. Agar mudah menentukannya, pahami lebih dahulu tugas dan pelayanan apa saja yang bisa diberikan oleh kedua tenaga kesehatan tersebut, ya.
Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan
Berikut ini adalah perbedaan dokter kandungan dan bidan, baik dari segi peran maupun pelayanan yang diberikan:
1. Latar belakang pendidikan yang ditempuh
Dokter kandungan adalah dokter yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis kedokteran kebidanan dan kandungan serta kesehatan sistem reproduksi wanita. Dokter kandungan juga sering disebut dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn).
Sementara itu, bidan bukanlah seorang dokter dan tidak menempuh pendidikan kedokteran. Bidan merupakan tenaga medis terlatih yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan, yaitu ilmu yang mempelajari tentang perawatan prahamil, masa kehamilan, masa persalinan, dan perawatan pascamelahirkan.
2. Kewenangan dalam menangani pasien
Dokter kandungan memiliki kewenangan menangani kehamilan dan persalinan, termasuk persalinan normal, berisiko tinggi, atau kehamilan dengan komplikasi.
Dokter kandungan juga memiliki keahlian untuk melakukan operasi caesar atau teknik bantuan persalinan, seperti episiotomi, forceps, dan vakum. Begitu pula dengan tindakan medis lain, misalnya pemberian anestesi epidural atau obat-obatan untuk mengatasi nyeri persalinan.
Sementara itu, bidan hanya dapat menangani kehamilan normal tanpa risiko atau komplikasi berat. Bidan pun hanya berwenang dalam menolong persalinan normal dan melakukan teknik episiotomi untuk membantu persalinan.
Nah, ketika mendapatkan kasus kehamilan atau persalinan dengan penyulit, bidan akan merujuk ke dokter kandungan jika ibu hamil memilki masalah selama kehamilan yang tidak dapat ditangani oleh bidan.
3. Tindakan dan pemeriksaan yang dilakukan
Kalau bidan hanya dapat melakukan pemeriksaan kehamilan rutin pada ibu hamil yang sehat dan normal, lain cerita dengan dokter kandungan. Dokter kandungan bisa melakukan berbagai tindakan atau pemeriksaan pada ibu hamil apa pun kondisinya.
Berikut ini adalah beberapa macam pemeriksaan dan tindakan yang dapat dilakukan oleh dokter kandungan:
- Melakukan pemeriksaan kehamilan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, misalnya pemeriksaan USG dan pemeriksaan fisik dan penunjang, seperti tes darah dan tes urine
- Memberikan informasi mengenai kondisi kehamilan serta mengedukasi ibu hamil agar tetap sehat hingga persalinan tiba
- Mengobati keluhan yang umum dirasakan ibu hamil, misalnya morning sickness, nyeri punggung dan kaki, mulas, serta mudah lelah
- Meresepkan suplemen kehamilan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil dan janin
- Memaparkan pilihan metode persalinan terbaik bagi ibu hamil
- Memantau kondisi ibu hamil mulai dari awal kehamilan, proses persalinan, hingga setelah bersalin
4. Lokasi persalinan
Tak hanya di rumah sakit, bidan dapat membantu proses persalinan di banyak tempat lainnya, seperti rumah bersalin atau bahkan di rumah ibu hamil. Lain halnya dengan dokter kandungan yang umumnya hanya melayani pemeriksaan kehamilan dan proses persalinan di rumah sakit atau klinik bersalin saja.
Soalnya, dokter kandungan memerlukan peralatan khusus untuk menangani gangguan yang mungkin muncul selama proses persalinan, misalnya gawat janin atau persalinan lama.
5. Biaya persalinan
Nah, karena adanya perbedaan kompetensi dan fasilitas yang diperlukan, biaya jasa bidan dan dokter kandungan otomatis juga berbeda. Umumnya, biaya konsultasi dan persalinan di dokter kandungan lebih mahal dibandingkan bidan. Jadi, coba sesuaikan dengan anggaran yang Bumil dan suami miliki, ya.
Jadi, Mana yang Lebih Baik?
Keputusan untuk melahirkan dibantu dokter kandungan atau bidan sebenarnya ada di tangan Bumil. Namun, alangkah baiknya disesuaikan dengan kebutuhan serta faktor lain, seperti proses persalinan yang ingin dijalani, kondisi kehamilan, jarak dari rumah ke tempat bersalin, dan kondisi finansial.
Jika Bumil berusia lebih dari 35 tahun atau memiliki kondisi medis seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, atau pernah mengalami penyulit atau komplikasi serius pada kehamilan sebelumnya, sebaiknya ke dokter kandungan agar kondisi kehamilan dapat terus dipantau hingga waktu persalinan tiba.
Bila Bumil dalam kondisi sehat dan kehamilan juga berjalan normal, melahirkan dengan bantuan bidan bisa menjadi pilihan. Kalau memutuskan untuk memilih bidan, pastikan bidan yang dipilih telah memiliki Surat Izin Kerja Bidan (SKIB) maupun Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Bidan juga harus memiliki kredibilitas yang baik.
Pada kondisi tertentu, Bumil bisa kok, mengombinasikan antara keduanya, yaitu dengan memeriksakan kehamilan secara rutin ke bidan dan sesekali melakukan pemeriksaan yang lebih spesifik ke dokter kandungan, misalnya pemeriksaan USG.
Jadi, sudah nggak bingung lagi kan, akan melahirkan dibantu dokter kandungan atau bidan? Jika masih ragu dalam menentukan, Bumil bisa berkonsultasi langsung ke dokter kandungan. Dengan begitu, hati akan menjadi lebih tenang dan tak lagi bertanya-tanya, deh.