Ketuban pecah dini terjadi ketika kehamilan belum berusia 37 minggu. Kondisi yang dapat membahayakan ibu maupun bayi ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Penanganannya pun perlu disesuaikan dengan usia kandungan ketika ketuban pecah.
Air ketuban adalah cairan di dalam kantong yang mengelilingi janin di dalam rahim. Dalam kondisi normal, kantong ketuban akan pecah tepat sebelum persalinan. Namun, ada kalanya ketuban pecah lebih cepat dari waktu yang seharusnya atau yang dikenal dengan ketuban pecah dini.
Seorang ibu hamil dikatakan mengalami ketuban pecah dini apabila:
- Cairan sudah merembes sebelum kehamilan mencapai usia 37 minggu. Makin dini ketuban pecah, makin berbahaya pula bagi ibu dan buah hatinya
- Ketuban pecah ketika usia kehamilan sudah menjelang hari perkiraan lahir, namun tidak terjadi persalinan dalam jangka waktu 24 jam setelahnya
Penyebab dan Faktor Risiko Ketuban Pecah Dini
Penyebab pasti terjadinya ketuban pecah dini masih belum diketahui secara jelas, namun kondisi ini diduga muncul karena melemahnya kantong ketuban atau adanya tekanan berlebih di sekitar ketuban, misalnya akibat kontraksi rahim.
Selain itu, ada beberapa faktor yang bisa meningkatkan risiko terjadinya ketuban pecah dini, yaitu:
- Adanya infeksi pada ketuban dan ari-ari, saluran kemih, rahim, leher rahim, atau vagina
- Volume cairan ketuban yang terlalu banyak (polihidramnion) atau hamil kembar, hingga menyebabkan rahim dan kantong ketuban merenggang berlebihan
- Ibu hamil dengan berat badan rendah atau underweight
- Kebiasaan menggunakan obat-obatan terlarang atau merokok saat hamil
- Pernah menjalani biopsi atau operasi pada leher rahim (serviks)
- Leher rahim pendek
- Pernah mengalami ketuban pecah dini sebelumnya
- Pernah mengalami perdarahan selama kehamilan, terutama pada trimester kedua dan ketiga
Penanganan Ketuban Pecah Dini
Penanganan ketuban pecah dini biasanya akan disesuaikan dengan usia kehamilan, kondisi janin di dalam kandungan, dan kondisi kesehatan ibu.
Berikut ini adalah beberapa penanganan yang akan dilakukan dokter berdasarkan saat terjadinya ketuban pecah dini:
1. Usia kehamilan kurang dari 23 minggu
Jika ketuban pecah dini sebelum kandungan berusia 23 minggu, maka dokter perlu mengevaluasi kondisi ibu dan janin untuk menentukan apakah kehamilan berisiko tinggi untuk tetap dipertahankan.
Kecil kemungkinan bayi yang lahir di usia kandungan ini untuk bisa bertahan hidup. Jika mampu, mereka cenderung akan memiliki cacat mental atau fisik.
Pada ketuban pecah dini di usia kehamilan yang masih sangat muda ini, dokter mungkin akan memberikan obat-obatan pelemas rahim dan cairan ketuban tambahan (amnioinfusi).
2. Usia kehamilan 23–34 minggu
Jika ketuban pecah dini di usia kandungan ini, biasanya dokter akan menyarankan untuk menunda kelahiran agar janin dalam kandungan memiliki cukup waktu untuk tumbuh dan berkembang.
Ibu hamil akan diberikan obat antibiotik untuk mencegah infeksi dan obat kortikosteroid untuk mempercepat perkembangan paru-paru janin.
3. Usia kehamilan 34–37 minggu
Dokter kemungkinan akan menyarankan induksi persalinan agar bayi lahir beberapa minggu lebih awal jika ketuban pecah dini. Hal ini dilakukan guna menghindari bayi terkena infeksi.
4. Usia kehamilan lebih dari 37 minggu
Jika ketuban pecah dini terjadi saat usia kehamilan sudah melewati 37 minggu, janin dalam kandungan perlu segera dilahirkan. Semakin lama proses persalinan dilakukan, semakin besar peluang ibu hamil dan janin terkena infeksi.
Ibu hamil yang berisiko mengalami ketuban pecah dini seperti yang telah disebutkan di atas, dianjurkan untuk rutin menjalani pemeriksaan kehamilan dan berkonsultasi dengan dokter. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya ketuban pecah dini serta komplikasi yang dapat ditimbulkannya.