Pemberian obat antivirus untuk COVID-19 yang diselengarakan oleh Kementrian Kesehatan RI melalui layanan telemedisin isoman merupakan upaya untuk memudahkan pengobatan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Setidaknya ada tiga jenis obat antivirus yang diberikan dalam program ini.
Favipiravir, molnupiravir, dan paxlovid merupakan 3 jenis obat antivirus yang diberikan kepada pasien COVID-19 di Indonesia. Obat tersebut harus diminum selama 5 hari setelah gejala COVID-19 pertama muncul untuk mendapatkan efektivitas terbaik.
Obat COVID-19 di Indonesia
Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga jenis obat antivirus COVID-19 tersebut:
Favipiravir
Di Jepang, favipiravir digunakan sebagai obat antivirus untuk menangani influenza. Obat ini bekerja dengan cara mencegah virus mereplikasi atau memperbanyak diri.
Favipiravir dapat diberikan kepada pasien dewasa COVID-19 dengan gejala ringan, sedang, dan parah. Namun, obat ini tidak boleh diberikan kepada ibu hamil atau wanita yang sedang merencanakan kehamilan karena dapat menyebabkan cacat bawaan pada bayi.
Oleh karena itu, Anda disarankan untuk menggunakan kontrasepsi selama menggunakan favipiravir dan dalam 7 hari setelah dosis obat terakhir diminum.
Jika favipiravir diberikan kepada ibu menyusui (busui), busui harus berhenti menyusui karena zat yang terkandung di dalam obat berisiko dapat disalurkan melalui ASI.
Namun, saat ini favipiravir tidak lagi direkomendasikan sebagai obat COVID-19. Dalam berbagai penelitan terbaru, favipiravir diketahui tidak cukup efektif mengatasi virus Corona. Paxlovid dan Molnupiravir dinilai lebih efektif mengatasi COVID-19 dengan dosis yang lebih rendah daripada favipiravir.
Molnupiravir
Molnupiravir digunakan untuk menangani infeksi virus Corona dan membantu mencegah gejala COVID-19 bertambah parah. Obat ini bekerja dengan cara menghentikan pertumbuhan dan penyebaran virus Corona penyebab COVID-19.
Molnupiravir dapat diberikan pada pasien COVID-19 berusia 18 tahun ke atas atau termasuk dalam kelompok berisiko tinggi, seperti penderita kanker, HIV/AIDS, sirosis, penyakit autoimun, menjalani kemoterapi dalam 12 bulan terakhir, atau pernah menjalani tranplantasi organ.
Namun, obat COVID-19 ini tidak dianjurkan untuk diberikan kepada ibu hamil, wanita yang sedang menjalani program hamil, dan ibu menyusui. Molnupiravir dapat menyebabkan beberapa efek samping, seperti pusing, sakit kepala, diare, mual, dan muntah.
Paxlovid
Paxlovid merupakan gabungan dari obat antivirus nirmatrelvir dan ritonavir. Nirmatrelvir dapat mencegah replikasi virus Corona sehingga tingkat keparahan gejala COVID-19 bisa diturunkan. Hal ini dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat infeksi COVID-19.
Sementara itu, ritonavir digunakan untuk memperlambat metabolisme nirmatrelvir agar nirmatrelvir tetap aktif di dalam tubuh untuk jangka waktu yang lebih lama, sehingga waktu memerangi virus Corona juga lebih lama.
Paxlovid bisa diberikan pada pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Obat antivirus ini juga boleh diberikan pada anak usia 12 tahun ke atas dengan berat badan setidaknya 40 kg.
Sama seperti obat antivirus lainnya, Paxlovid juga memiliki efek samping jika dikonsumsi, yaitu:
- Gangguan liver, seperti kehilangan nafsu makan, penyakit kuning, urine berwarna gelap, tinja berwarna pucat, kulit gatal, sakit perut
- Diare
- Tekanan darah tinggi
- Nyeri otot
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitas Paxlovid terhadap pasien COVID-19 yang sudah mendapatkan vaksin atau pasien COVID-19 yang pernah terinfeksi virus Corona sebelumnya.
Kendati telah ditemukan beberapa obat antivirus untuk COVID-19, Anda tetap dianjurkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin COVID-19 bila sudah mendapatkan jadwal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pengobatan COVID-19, Ada dapat berkonsultasi langsung dengan dokter melalui fitur chat gratis bersama dokter di aplikasi ALODOKTER untuk mendapatkan jawaban yang akurat.