Happy five atau erimin five merupakan pil penenang yang biasanya diresepkan untuk mengatasi insomnia parah. Pil ini tergolong obat keras yang penggunaannya perlu pengawasan dari dokter. Namun, happy five kerap disalahgunakan dan bisa menyebabkan kecanduan.
Happy five (h5) adalah istilah awam untuk obat penenang yang bernama nimetazepam. Obat ini disebut happy five karena tersedia dalam bentuk pil berdosis 5 mg dan bisa membuat penggunanya merasa tenang atau senang alias happy.
Pil happy five banyak diproduksi dan digunakan di Jepang. Namun, saat ini penggunaannya telah menyebar hingga ke negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Penggunaan Happy Five yang Legal
Di Indonesia, penggunaan pil happy five diawasi dengan ketat oleh undang-undang psikotropika. Artinya, happy five tidak boleh digunakan sembarangan dan harus diperoleh serta dikonsumsi sesuai resep dokter. Bila tanpa resep, happy five dianggap ilegal.
Hal ini tentu bukanlah tanpa alasan yang jelas. Happy five termasuk dalam kategori obat keras golongan benzodiazepine yang berbahaya bila disalahgunakan.
Happy five bekerja dengan cara memperlambat aktivitas di otak dan sistem saraf. Penurunan aktivitas sistem saraf tersebut dapat memberikan efek menenangkan dan efek hipnotik, sehingga menimbulkan rasa kantuk.
Obat penenang ini biasanya diresepkan untuk mengatasi insomnia parah atau gangguan psikologis tertentu yang disertai gejala sulit tidur, seperti:
- Gangguan kecemasan
- Depresi
- Skizofrenia
- Gangguan bipolar
Happy five juga umumnya digunakan untuk mengontrol kejang otot dan mengobati gangguan kejang yang disebabkan oleh epilepsi.
Dampak Penyalahgunaan Happy Five
Penggunaan happy five berdasarkan resep dokter tetap perlu dilakukan secara hati-hati. Dokter umumnya meresepkan happy five hanya digunakan sesuai kebutuhan dan dalam dosis rendah.
Obat ini juga baru diresepkan apabila pasien tidak merespons obat penenang lain. Penggunaan happy five dengan pengawasan dokter dan dosis rendah pun sebenarnya cukup berisiko tinggi menimbulkan efek samping, bahkan kecanduan.
Pil happy five memiliki risiko penyalahgunaan yang tinggi karena efek menenangkan dan rileks yang dirasakan penggunanya. Tidak hanya itu, konsumsi happy five juga bisa membuat penggunanya berhalusinasi, tidak merasa lelah, bersemangat, dan tidak merasa sedih.
Jika diperoleh tanpa resep dan dikonsumsi berlebihan, happy five bisa membuat aktivitas sistem saraf turun terlalu rendah sehingga menghentikan pernapasan. Jika mengonsumsinya dengan obat golongan opioid atau alkohol, happy five bisa lebih cepat menimbulkan akibat yang fatal.
Gejala Putus Obat Happy Five
Konsumsi pil happy five yang tidak sesuai indikasi dapat menimbulkan gejala putus obat, yaitu keluhan yang timbul ketika orang menghentikan pengobatan tertentu. Beberapa gejala yang dimaksud meliputi:
- Gelisah, gugup, gemetaran, dan tidak bisa tenang
- Mual dan muntah
- Jantung berdetak cepat
- Keringat berlebihan
- Kram perut
- Kecemasan berlebihan
- Serangan panik
- Kejang-kejang
Orang yang mengonsumsi happy five dengan dosis yang banyak atau jangka panjang sangat rentan mengalami efek samping dan gejala putus obat yang parah. Alih-alih merasa tenang dan senang, penyalahgunaan happy five justru mengancam nyawa.
Jika Anda mengalami efek samping akibat konsumsi pil happy five untuk kondisi tertentu atau ada orang terdekat Anda yang mengonsumsi pil tersebut tanpa resep dokter dan mengalami gejala putus obat, segeralah konsultasikan ke dokter guna mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang tepat.