Mewabahnya virus Corona membuat Singapura menaikkan level status kewaspadaan terhadap penularan penyakit tersebut. Hingga artikel ini diterbitkan (17/2/2020), Kementerian Kesehatan Singapura mencatat ada 75 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19.
Ketika ada wabah yang menular di seluruh dunia, Singapura selalu menerapkan rencana pencegahan dan cara merespons wabah tersebut. Hal ini mengacu pada status kewaspadaan terhadap wabah penyakit atau Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON).
DORSCON merupakan level status kewaspadaan untuk menggolongkan tingkat penularan penyakit yang tengah mewabah dengan simbol warna. Level status ini terdiri dari 4 warna dengan makna yang berbeda-beda, yaitu:
1. Hijau
Warna hijau digunakan untuk menandai wabah penyakit yang tergolong ringan. Pada level ini, penyakit yang muncul terbilang jarang terjadi dan tidak mudah menular dari satu orang ke orang lain. Contoh penyakit dengan status kewaspadaan berwarna hijau adalah MERS dan H7N9.
Penyakit yang berada di level ini menimbulkan dampak yang ringan terhadap rutinitas sehari-hari. Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah akan memberikan himbauan perjalanan agar masyarakat tetap merasa aman dan tidak mudah tertular wabah penyakit tersebut.
Pemerintah menganjurkan masyarakat yang sedang sakit untuk tetap berada di rumah dan tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan, memastikan kebersihan diri sendiri, dan berkonsultasi ke dokter terdekat.
2. Kuning
Warna kuning digunakan untuk menandai wabah penyakit yang jarang, mudah sekali untuk menular dari satu orang ke orang lain, namun penyakit ini terjadi di luar Singapura. Atau, penyakit tersebut memang sudah menyebar di Singapura, namun masih tergolong ringan, contohnya influenza musiman.
Wabah penyakit yang berada di golongan ini bisa memberikan dampak pada kehidupan sehari-hari. Contohnya, pasien dewasa jarang masuk kerja dan pasien anak-anak tidak masuk sekolah.
Jika status kewaspadaan berada pada level ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap berada di rumah jika sedang sakit, menjaga kebersihan diri sendiri, dan berkonsultasi ke dokter terdekat.
3. Oranye
Warna oranye digunakan untuk menandai wabah penyakit yang jarang, tapi menular dengan mudah dari satu orang ke orang lain. Namun, penyakit ini tidak menyebar langsung di Singapura dan hanya sebagian warga negara Singapura yang tertular penyakit ini. Contoh penyakit ini adalah SARS yang terjadi di Singapura.
Penyakit yang termasuk dalam golongan warna ini akan menimbulkan dampak yang cukup berat terhadap aktivitas sehari-hari. Contohnya, pasien akan di karantina atau diisolasi, pemerintah akan melakukan skrining terhadap suhu udara, dan pembatasan kunjungan di rumah sakit.
Pada level ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk tetap berada di rumah jika sedang sakit, menjaga kebersihan diri sendiri, berkonsultasi ke dokter terdekat, dan melakukan upaya pengendalian penyakit tersebut.
4. Merah
Warna merah digunakan untuk menandai wabah penyakit yang sangat berbahaya. Wabah penyakit yang termasuk ke dalam level ini terbilang jarang, tapi menyebar luas di Singapura dan negara-negara lainnya.
Penyakit yang termasuk ke dalam level ini memberikan dampak yang buruk terhadap rutinitas sehari-hari. Contohnya, sekolah ditutup, pekerja tidak diizinkan untuk datang ke kantor dan dianjurkan untuk bekerja dari rumah, serta jumlah kematian meningkat secara signifikan.
Pada level ini, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah bila sedang sakit, menjaga kebersihan diri sendiri, berkonsultasi ke dokter terdekat. Pemerintah juga akan melakukan upaya pengendalian penyakit dan melarang warga berada di area umum untuk meminimalkan risiko penularan.
Status DORSCON ini sangat penting, terutama bagi negara-negara sekitar. Melalui status kewaspadaan ini, negara lain bisa melakukan antisipasi agar tidak tertular suatu penyakit. Sebagai contoh, Indonesia telah mengeluarkan travel warning bagi warganya agar tidak bepergian ke Singapura hingga kondisi di Singapura membaik.