Pemberian vaksin COVID-19 dari pemerintah masih menjadi salah satu upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan penyakit COVID-19. Untuk mengetahui jenis vaksin COVID-19 apa saja yang telah disediakan oleh pemerintah, simak artikel berikut.
Pemberian vaksin COVID-19 dari pemerintah adalah solusi yang dinilai paling jitu untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 masih terus diteliti oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Hal ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang disediakan layak digunakan untuk mencegah COVID-19.
Namun, perlu diingat juga bahwa upaya pencegahan COVID-19 tersebut tentunya tetap harus disertai protokol kesehatan.
Istilah Vaksin dan Imunisasi
Sebelum mengenal lebih jauh tentang vaksin COVID-19 dari pemerintah, ada baiknya kita mengenal perbedaan antara vaksin dan imunisasi.
Imunisasi adalah suatu upaya untuk membentuk atau meningkatkan kekebalan tubuh, baik orang dewasa maupun anak-anak, terhadap suatu penyakit. Salah satu bentuk imunisasi adalah vaksinasi yang bertujun untuk mencegah penyakit tertentu atau menghindari risiko munculnya gejala yang berat saat terserang suatu penyakit.
Vaksin biasanya berisi mikroorganisme, seperti virus atau bakteri yang sudah mati atau masih hidup tetapi dilemahkan, yang berguna untuk merangsang sistem kekebalan tubuh agar mengenali mikroorganisme tersebut.
Vaksin COVID-19 dari Pemerintah
Masih banyak pertanyaan yang beredar mengenai efektivitas dan efek samping vaksin COVID-19, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Untuk meminimalkan efek samping yang mungkin terjadi, pemerintah terus memantau semua jenis vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat .
Layaknya obat dan vaksin lainnya, pengembangan vaksin COVID-19 harus melalui tiga tahap uji klinis dan dinyatakan efektif serta aman digunakan. Setelah itu, vaksin COVID-19 baru bisa mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini, di Indonesia sudah ada beberapa jenis vaksin COVID-19 dari pemerintah yang tengah gencar diberikan kepada masyarakat, antara lain:
- Pfizer
- AstraZeneca
- Moderna
- Sinovac
- Sinopharm
Vaksinasi ini terdiri dari empat tahap, yakni vaksin pertama, kedua, dan vaksin dosis ketiga atau booster pertama dan kedua.
Selain beberapa jenis vaksin di atas, ada juga jenis vaksin lainnya yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia, seperti Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.
Proses Penyediaan Vaksin COVID-19 dari Pemerintah
Pemerintah terus berupaya untuk mengawasi dan memberikan pembinaan, bimbingan, serta fasilitas guna mendukung pengembangan dan percepatan penyediaan vaksin COVID-19 dari pemerintah untuk masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 dari pemerintah agar dapat berjalan lancar:
1. Pengawasan distribusi vaksin
Salah satu persyaratan dalam pendistribusian vaksin adalah perusahaan yang mendistribusikan vaksin harus memiliki 2 izin, yakni izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan izin edar yang diterbitkan oleh BPOM.
Ada 2 jenis pengelolaan distribusi vaksin, yaitu pengelolaan distribusi vaksin di PBF dan pengelolaan distribusi vaksin di fasilitas pelayanan kefarmasian.
2. Pengawasan mutu vaksin
Pengawasan mutu dan keamanan vaksin bukan hanya dari proses perizinan, tetapi juga pengawalan dan pengelolaan vaksin terkait penyimpanan dan pengiriman vaksin ke seluruh wilayah Indonesia.
Agar kualitasnya tetap terjaga dan efektif, vaksin idealnya disimpan di tempat bersuhu dingin, yaitu kulkas atau kotak es dengan suhu sekitar 2–8oC atau -15–5oC.
Suhu tempat penyimpanan vaksin tersebut juga harus selalu dijaga selama proses penyimpanan, pengiriman, hingga saat hendak diberikan ke masyarakat.
3. Pengawasan keamanan obat setelah pemasaran (farmakovigilans)
Setelah melalui melalui serangkaian tahapan uji klinis yang ketat, baik dari proses produksi hingga pengawasan mutu sepanjang rantai distribusinya, vaksin COVID-19 dari pemerintah akan diedarkan ke masyarakat.
Beberapa orang mungkin akan mengalami efek samping dari vaksin COVID-19 selama beberapa hari. Hal ini normal terjadi dan merupakan tanda bahwa tubuh sedang membangun perlindungan dari virus.
Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi keamanan vaksin guna memastikan bahwa vaksin tersebut layak digunakan.
Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksinasi baik vaksin pertama, kedua, ataupun booster, silakan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, baik itu puskesmas, klinik, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan lainnya.
Apabila masih memiliki pertanyaan seputar vaksin COVID-19 dari pemerintah, Anda bisa berkonsultasi ke dokter.