Pemeriksaan kehamilan dilakukan untuk memantau dan menjaga kesehatan ibu hamil maupun janin. Jenisnya pun beragam, mulai dari pemeriksaan USG hingga tes darah. Namun, tidak semua pemeriksaan perlu dilakukan oleh ibu hamil setiap saat dan umumnya disesuaikan dengan usia kehamilan.
Pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Selain memantau kesehatan, pemeriksaan kehamilan juga bermanfaat untuk mencegah sekaligus mendeteksi penyakit pada ibu hamil dan janin sejak dini. Dengan begitu, penanganan medis bisa diberikan lebih awal.
Kapan Harus Melakukan Pemeriksaan Kehamilan?
Pemeriksaan kehamilan sebaiknya dilakukan sebanyak 8 kali, yang terbagi berdasarkan trimester kehamilan. Berikut ini adalah penjelasannya:
Trimester pertama
Pada usia kehamilan di bawah 12 minggu ini, ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan kehamilan setidaknya 1 kali di rumah sakit atau klinik.
Trimester kedua
Saat usia kandungan 13–27 minggu, pemeriksaan kehamilan perlu dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu ketika usia kehamilan 20 minggu dan 26 minggu.
Trimester ketiga
Di trimester ketiga, ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan kehamilan sebanyak 5 kali, yaitu saat usia kandungan 30, 34, 36, 38, dan 40 minggu.
Meski ibu hamil umumnya akan melahirkan saat usia kandungan memasuki 40 minggu, ada sebagian ibu hamil yang mungkin saja belum juga melahirkan hingga usia kandungannya 41 minggu. Jika Bumil mengalaminya, segeralah periksakan diri ke dokter.
Jenis Pemeriksaan Kehamilan Wajib
Menurut rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada beberapa pemeriksaan kehamilan yang perlu dilakukan ibu hamil, yaitu:
1. Konsultasi
Hal pertama yang dilakukan saat pemeriksaan kehamilan adalah konsultasi. Dokter akan bertanya tentang keluhan yang Bumil alami saat ini dan riwayat penyakit. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan dan menilai risiko terjadinya penyakit.
Selama konsultasi, dokter juga akan menganjurkan Bumil untuk menjalani pola hidup sehat, misalnya berhenti merokok dan berhenti mengonsumsi minuman beralkohol, serta menjalani pola makan sehat untuk mencukupi asupan nutrisi selama hamil.
Bagi ibu hamil yang memiliki riwayat penyakit asam lambung, dokter juga akan menganjurkan untuk menghindari makanan pemicu asam lambung naik.
2. Pemeriksaan fisik
Pemeriksaan kehamilan selanjutnya adalah pemeriksaan fisik untuk menilai kondisi ibu hamil secara umum. Jenis pemeriksaan fisik yang biasanya dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah hingga pemeriksaan fisik jantung dan paru-paru.
Saat usia kandungan sudah mencapai 36 minggu, pemeriksaan Leopold perlu dilakukan untuk mengetahui posisi dan letak bayi dalam kandungan. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menentukan proses persalinan.
3. Tes darah
Tes darah perlu dilakukan secara rutin oleh setiap ibu hamil. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ibu hamil mengalami penyakit tertentu dan mendeteksi kelainan pada janin.
Jenis tes darah yang umumnya dilakukan pada ibu hamil adalah tes darah lengkap dan tes gula darah. Tes darah lengkap bertujuan untuk menghitung kadar hemoglobin dalam sel darah merah dan jumlah sel darah putih.
Bila kedua indikator tersebut berada di bawah angka normal, ini bisa menandakan ibu hamil mengalami anemia atau infeksi. Sementara itu, tes gula darah juga penting dilakukan untuk memantau kadar gula dalam tubuh ibu hamil dan mencegah diabetes gestasional.
4. Pemeriksaan USG
Pemeriksaan kehamilan selanjutnya adalah USG. Pemeriksaan ini hanya diperlukan saat usia kehamilan 12 dan 20 minggu. USG umumnya bertujuan untuk mendeteksi kelainan pada janin, memastikan kehamilan kembar, dan mengetahui posisi plasenta.
Selain beberapa pemeriksaan kehamilan di atas, jenis pemeriksaan lain bisa saja dilakukan. Namun, pemeriksaan tambahan tersebut hanya perlu dilakukan ketika ibu hamil memiliki tanda-tanda gangguan kesehatan atau riwayat penyakit tertentu yang memerlukan pemeriksaan khusus.
Meski masih ada pemeriksaan lainnya, semua pemeriksaan kehamilan di atas sebenarnya sudah cukup untuk memantau dan menjaga kesehatan ibu hamil maupun janin.
Hal yang perlu diingat, pemeriksaan kehamilan tidaklah murah sehingga perlu disesuaikan dengan dana dan kebutuhan Bumil, apalagi jika Bumil memakai asuransi kesehatan. Pastikan dahulu besarnya biaya dan jenis pemeriksaan yang ditanggung oleh asuransi.
Biaya yang harus Bumil utamakan adalah biaya untuk persalinan. Persiapkan juga dana cadangan untuk penanganan komplikasi yang mungkin terjadi saat atau setelah persalinan. Jangan sampai dana atau tanggungan asuransi yang Bumil miliki justru habis karena pemeriksaan yang tidak sesuai tujuan.
Jika Bumil juga merupakan seorang pekerja, Bumil juga bisa menggunakan asuransi kesehatan karyawan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan rutin ke dokter kandungan dan meringankan biaya persalinan. Namun, pastikan asuransi kesehatan Bumil menanggung tindakan tersebut, ya.
Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan secara rutin oleh dokter perlu dilakukan secara tepat sasaran. Dengan begitu, kondisi kesehatan Bumil dan calon buah hati bisa terus terpantau dan proses persalinan pun dapat dipersiapkan dengan matang.