Deteksi dini kanker serviks lewat pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dianggap dapat menyelamatkan banyak wanita karena relatif mudah dilakukan dan hasilnya cepat. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai metode, syarat, dan tingkat akurasi pemeriksaan IVA, simak artikel berikut.
Kanker serviks atau kanker leher rahim menempati urutan kedua dalam deretan kanker yang paling banyak terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, pemeriksaan IVA sangat penting dilakukan.
Pemeriksaan IVA dilakukan dengan meneteskan asam asetat (asam cuka) pada permukaan mulut rahim. Teknik ini dinilai terjangkau, mudah, hanya memerlukan alat sederhana, dan hasilnya bisa langsung didapatkan.
Metode Pemeriksaan IVA
Untuk melakukan tes ini, Anda dapat mengunjungi rumah sakit, klinik, atau puskesmas. Pemeriksaan IVA dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Anda akan diminta berbaring dengan posisi kaki terbuka (litotomi).
- Dokter akan memasukkan alat bernama spekulum atau cocor bebek ke dalam vagina. Alat ini berfungsi menahan mulut vagina terbuka, sehingga leher dan mulut rahim dapat terlihat.
- Kemudian dokter akan mencelupkan gumpalan kapas bertangkai mirip cotton bud ke larutan asam asetat atau asam cuka kadar 3–5%.
- Gumpalan kapas yang telah dibasahi oleh asam asetat akan dioleskan perlahan ke permukaan jaringan serviks.
- Dokter akan menunggu selama 1 menit untuk menilai reaksi yang muncul, biasanya berupa perubahan warna pada area serviks yang telah dioleskan asam asetat.
Jaringan serviks yang sehat tidak akan mengalami perubahan warna setelah dioleskan asam asetat. Namun, jika terdapat sel abnormal pada serviks, akan muncul bercak putih pada permukaan leher rahim. Hal ini dapat menandakan adanya sel tumor atau sel kanker pada serviks.
Sebagai tindak lanjutnya, dokter akan merujuk Anda ke dokter ahli kebidanan dan kandungan agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih lagi jika Anda mengalami keluhan, seperti perdarahan vagina dan keputihan yang mencurigakan.
Syarat-Syarat Pemeriksaan IVA
Agar hasilnya akurat, pemeriksaan IVA hanya boleh dilakukan oleh wanita yang memenuhi syarat berikut:
- Sudah pernah melakukan hubungan intim
- Tidak berhubungan intim selama 24 jam sebelum pemeriksaan
- Tidak sedang haid
Bila memenuhi ketiga syarat tersebut, Anda dapat menjalani pemeriksaan IVA secara berkala sesuai anjuran dokter atau setidaknya setiap 3–5 tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks secara dini, sebab kanker serviks stadium awal sering kali tidak bergejala. Gejala umumnya baru muncul pada tahap lanjut.
Pemeriksaan IVA sangat dianjurkan bagi wanita yang berisiko terhadap kanker serviks, misalnya wanita dengan riwayat kanker serviks dalam keluarga, memiliki lebih dari satu pasangan seksual, atau pernah mengalami infeksi menular seksual.
Tingkat Akurasi Pemeriksaan IVA
Secara umum, tingkat keakuratan pemeriksaan IVA memang lebih rendah dibandingkan dengan pemeriksaan lain untuk kanker serviks, yaitu hanya 61%. Pemeriksaan pap smear memiliki tingkat keakuratan sekitar 80% dan pemeriksaan kolposkopi sekitar 75%.
Meski begitu, pemeriksaan IVA dinilai efisien, cukup akurat, dan mudah dijangkau karena bisa dilakukan di puskesmas.
Pemeriksaan IVA adalah upaya paling mudah untuk mendeteksi kanker serviks secara dini, terlebih bila Anda berada di lokasi yang jauh dari fasilitas kesehatan dengan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk mendapat anjuran pemeriksaan yang tepat, Anda dapat berkonsultasi lebih lanjut ke dokter.