Vaksin DBD yang diberikan setelah rawat inap akibat demam berdarah dianggap tidak penting. Pasalnya, demam berdarah dianggap sebagai penyakit yang hanya terjadi sekali seumur hidup, sehingga tidak memerlukan vaksin. Padahal, faktanya tidak demikian.
Demam berdarah (DBD) adalah penyakit infeksi akibat virus dengue yang menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Jika tidak ditangani dengan tepat, penyakit ini bisa menyebabkan trombosit turun secara drastis, sehingga berisiko menimbulkan perdarahan di dalam tubuh. Ini merupakan salah satu komplikasi yang berbahaya pada penyakit demam berdarah.
Di Indonesia, demam berdarah termasuk salah satu penyakit endemik dengan tingkat kematian yang tinggi, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, penting untuk mengambil langkah-langkah pemulihan dan pencegahan yang tepat setelah rawat inap akibat demam berdarah, salah satunya dengan vaksin DBD.
Vaksinasi setelah Rawat Inap akibat Demam Berdarah
Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa orang yang sudah pernah terkena demam berdarah tidak akan pernah mengalaminya lagi seumur hidup.
Nyatanya, ada 4 jenis virus dengue, yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4. Jika sudah pernah terkena jenis DEN-1, tubuh memang secara otomatis membuat kekebalan terhadap jenis virus dengue tersebut. Namun, bukan berarti tubuh kebal terhadap jenis virus dengue lainnya.
Karena ada 4 jenis virus dengue, berarti setiap orang rentan mengalami demam berdarah hingga 4 kali seumur hidup. Lantas, perlukah vaksinasi setelah rawat inap akibat demam berdarah?
Nah, vaksin DBD atau vaksin dengue disarankan bila manfaatnya lebih besar daripada risikonya, contohnya pada orang yang tinggal di wilayah endemik DBD, bepergian ke wilayah endemik DBD, dan dengan daya tahan tubuh lemah.
Di Indonesia, vaksin DBD yang terdaftar resmi dalam BPOM adalah tetravalent dengue vaccine (TDV). Vaksin ini berisi 4 jenis virus dengue yang dilemahkan.
Vaksin DBD ini mampu “mengajarkan” sistem kekebalan tubuh agar melindungi diri dari infeksi berbagai jenis virus dengue. Jadi, jika sewaktu-waktu terpapar jenis virus dengue tertentu, tubuh bisa langsung mengenalinya dan membuat antibodi yang kuat untuk melawan virus sebelum menyebabkan penyakit demam berdarah.
Walaupun sudah pernah mengalami demam berdarah, Anda dapat mempertimbangkan untuk mendapatkan vaksin DBD ini. Pasalnya, ada beberapa manfaat vaksinasi DBD setelah rawat inap akibat demam berdarah, antara lain:
- Mencegah infeksi virus dengue berulang
- Menghindari gejala demam berdarah yang parah, bila terpapar virus dengue lagi
- Mempercepat pemulihan karena sistem kekebalan tubuh sudah mengenali virus dengue sehingga dapat mengatasi infeksi dengan lebih cepat
Daripada menjalani pengobatan demam berdarah di rumah sakit, mendapatkan vaksin DBD tentu bisa lebih menghemat banyak waktu, tenaga, dan uang.
Vaksin DBD dapat digunakan untuk orang berusia 6–45 tahun, terutama orang yang tinggal di wilayah dengan kasus demam berdarah yang tinggi. Waktu pemberian vaksin demam berdarah setelah rawat inap akibat demam berdarah harus sesuai saran dari dokter.
Vaksin DBD memang memiliki banyak manfaat dalam hal pencegahan infeksi dan gejala yang berat. Namun, sebaiknya tetaplah melakukan langkah pencegahan demam berdarah yang tepat di lingkungan rumah, yaitu dengan 3M Plus.
Jika Anda atau anggota keluarga Anda pernah mengalami demam berdarah dan ingin mendapatkan vaksin DBD, sebaiknya konsultasikan ke dokter terlebih dahulu. Nantinya, dokter bisa menentukan kapan waktu terbaik untuk mendapatkan vaksin tersebut.