Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, aktivitas belajar dan mengajar di sebagian kecil sekolah, kampus, dan tempat kursus mulai aktif kembali. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan siswa dan pihak sekolah untuk menghindari penularan virus Corona.
Setelah anak-anak menjalani aktivitas belajar di rumah selama kurang lebih 4 bulan, pemerintah mulai mempertimbangkan untuk membuka kembali sekolah dan memperbolehkan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka, terutama bagi sekolah yang berada di zona hijau. Namun, hal tersebut tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan selama masa adaptasi kebiasaan baru
Persiapan Kembali ke Sekolah
Setiap orang tua tentu harus selalu waspada ketika anak diperbolehkan kembali belajar di sekolah. Pasalnya, wabah COVID-19 belum usai dan penularan virus Corona masih berisiko terjadi. Oleh karena itu, pihak sekolah dan para orang tua juga harus mengikuti protokol kesehatan dan melakukan berbagai persiapan agar anak-anak bisa kembali ke sekolah dengan aman di tengah pandemi COVID-19.
Tak hanya sekolah, berbagai institusi atau lembaga pendidikan lain, seperti universitas dan tempat kursus, juga perlu mempersiapkan dan menerapkan beberapa hal untuk menekan kemungkinan penularan virus Corona.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pihak sekolah dan lembaga pendidikan lain sebelum menjalankan kembali aktivitas belajar mengajar selama pandemi COVID-19, yaitu:
- Menyediakan sanitasi, seperti toilet yang bersih, dan fasilitas cuci tangan yang diengkapi dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer
- Memiliki akses ke fasilitas kesehatan masyarakat, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit
- Menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield)
- Melakukan pengukuran suhu tubuh, misalnya dengan termometer infrared, pada setiap orang yang memasuki wilayah sekolah
- Memetakan kelompok orang, termasuk guru, murid, atau staf, yang tidak dianjurkan melakukan kegiatan di sekolah, misalnya karena baru kembali dari wilayah zona merah atau hitam
- Membuat kesepakatan dengan komite pendidikan, terkait penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka
Selain berada di zona hijau, sekolah yang akan mengadakan kembali aktivitas belajarnya perlu mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama.
Protokol Kesehatan Memasuki Lingkungan Sekolah
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dilakukan oleh setiap orang, termasuk guru, para siswa, dan siapa pun yang hendak memasuki lingkungan sekolah dan selama berada di sekolah:
- Kenakan masker saat berada di lingkungan sekolah.
- Jalani pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki wilayah sekolah. Orang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk ke lingkungan sekolah.
- Cuci tangan dengan air bersih dan sabun atau hand sanitizer.
- Terapkan etika batuk, yaitu menutup hidung dan mulut dengan tisu dan segera membuangnya ke tempat sampah atau menutup hidung dan mulut dengan lipatan siku ketika batuk.
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1–2 meter dengan orang lain.
Protokol Kesehatan Proses Belajar dan Mengajar
Protokol kesehatan bagi guru, siswa, dan semua staf sekolah setelah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dilangsungkan kembali adalah sebagai berikut:
- Petugas kebersihan sekolah harus membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan, baik sebelum atau sesudah kegiatan belajar mengajar.
- Setiap guru, siswa, dan staf lain di sekolah wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
- Siswa duduk di kursi yang telah diberi nomor sesuai absen dengan jarak 1 meter antarsiswa.
- Durasi kegiatan belajar mengajar tidak boleh lebih dari waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
- Jumlah siswa yang ada di dalam kelas tidak boleh lebih dari sepertiga jumlah siswa di kelas yang sebenarnya.
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler dianjurkan untuk ditiadakan sementara. Kalaupun kegiatan ini diadakan, setiap orang harus tetap menjaga jarak.
- Siswa membawa bekal masing-masing dan diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum makan saat waktu istirahat. Makan dan minum di waktu istirahat sebaiknya hanya di meja masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga akan secara berkala melakukan evaluasi terkait dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Meski nantinya sekolah akan kembali dibuka, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginformasikan bahwa orang tua tetap bisa melakukan koordinasi dengan pihak sekolah jika masih merasa belum siap melepas anaknya kembali ke sekolah.
Jika anak Anda terlihat kurang sehat, sebaiknya Anda tidak membiarkannya untuk belajar di sekolah terlebih dahulu. Agar lebih pasti, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter secara online melalui aplikasi ALODOKTER terkait keluhan yang dialami oleh anak Anda.