Post mortem adalah prosedur pemeriksaan jenazah untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan untuk kasus kematian yang terjadi secara mendadak dan  mencurigakan atau untuk keperluan medis.

Post mortem lebih sering disebut autopsi atau nekropsi apabila prosedur tersebut dilakukan pada mayat hewan. Informasi yang didapat dari prosedur post mortem diperlukan untuk kepentingan investigasi hukum, terutama jika kematian dicurigai akibat pembunuhan atau alasan mencurigakan lainnya.

Post Mortem, Ketahui Jenis dan Prosedur Pemeriksaannya - Alodokter

Post mortem juga dapat dimanfaatkan oleh dokter untuk lebih memahami bagaimana suatu penyakit menyebar di dalam tubuh. Dengan begini, dokter dapat memberikan perawatan yang lebih efektif kepada pasien lain yang sedang menjalani pengobatan.

Jenis-Jenis Post Mortem

Terdapat beberapa jenis post mortem, yaitu post mortem forensik, post mortem klinis, post mortem klinis terbatas, dan post mortem biopsi.

Post mortem forensik

Post mortem forensik adalah pemeriksaan jenazah yang dilakukan untuk keperluan investigasi hukum. Prosedur ini dilakukan oleh dokter patologi forensik dan tidak memerlukan persetujuan dari keluarga atau pihak terdekat, karena memang diwajibkan oleh hukum. Biasanya, post mortem forensik akan dilakukan apabila:

  • Kematian terjadi secara mendadak, seperti pada sudden infant death syndrome (SIDS)
  • Kematian terjadi secara tidak natural, seperti kecelakaan, ada dugaan kekerasan, paparan zat berbahaya, overdosis, atau bunuh diri
  • Kematian terjadi saat atau setelah melakukan operasi dan ada dugaan kelalaian medis
  • Tidak pernah terlihat selama 28 hari sebelum meninggal
  • Tidak ada saksi mata saat orang tersebut meninggal

Sampel organ dan jaringan yang diambil akan disimpan hingga proses investigasi hukum telah selesai. Polisi juga dapat menyimpan sampel tersebut sebagai barang bukti. Bahkan, dalam beberapa kasus, sampel tersebut dapat disimpan hingga bertahun-tahun.

Post mortem klinis

Post mortem klinis adalah pemeriksaan jenazah yang dilakukan untuk tujuan medis tanpa kewajiban hukum. Pihak keluarga atau orang terdekat akan dimintai persetujuan sebelum melakukan prosedur ini. Bahkan, keluarga dapat meminta prosedur ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kematian.

Hasil dari prosedur post mortem klinis dapat membantu dokter memahami penyakit atau penyebab kematian secara mendalam, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi keakuratan diagnosis, efektivitas pengobatan, serta mendukung penelitian medis di masa depan.

Post mortem klinis terbatas

Berbeda dengan post mortem klinis yang melakukan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh bagian tubuh, post mortem klinis terbatas merupakan pemeriksaan pada organ tertentu yang berkaitan dengan penyakit

Selain itu, post mortem juga dapat dilakukan dengan berdasarkan perizinan pihak keluarga yang hanya memperbolehkan pemeriksaan pada organ tertentu saja. 

Jika dibandingkan dengan jenis post mortem lain, post mortem klinis terbatas tidak dapat memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penyakit dan penyebab kematian, atau kelainan yang terjadi pada organ-organ lainnya.

Post mortem biopsi

Post mortem biopsi adalah pemeriksaan jenazah yang hanya mengambil jaringan organ untuk diteliti di laboratorium. Prosedur ini juga bisa disebut sebagai post mortem invasif minimal karena tidak memerlukan pembedahan tubuh yang terlalu besar dan dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat.

Prosedur Post Mortem

Post mortem akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi. Prosedur ini dapat dilakukan pada jenazah yang baru meninggal 1–3 hari. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam prosedur post mortem:

  1. Jenazah diletakkan di atas meja pemeriksaan, lalu dokter akan melihat seluruh bagian luar tubuh sambil mencatat segala hal yang tidak lazim atau yang terkait dengan kematian. Jika diperlukan, dokter juga akan meminta hasil X-ray jenazah.
  2. Setelah itu, dokter akan membedah bagian tubuh mulai dari tulang selangka hingga ke perut bagian bawah menggunakan pisau bedah agar organ tubuh di dalamnya bisa diperiksa.
  3. Jika diperlukan, dokter akan membedah tengkorak untuk memeriksa kondisi otak, serta mengambil sampel jaringan organ lainnya untuk diteliti di laboratorium.
  4. Dokter bisa melakukan tes tambahan apabila ditemukan benda tidak wajar, seperti puing dan peluru, atau melakukan pemeriksaan pada berbagai sampel cairan tubuh.
  5. Setelah proses pemeriksaan selesai, dokter akan mengembalikan bentuk tubuh ke kondisi terbaik. Seluruh organ tubuh kecuali otak akan dikembalikan ke posisi semula dan kulit akan dijahit kembali.

Umumnya, prosedur post mortem akan memakan waktu hingga 4 jam, sehingga jarang sampai menunda waktu pemakaman. Rangkaian dan durasi post mortem bisa saja berbeda, tergantung dari jenis dan kondisi jenazahnya. Prosedur post mortem juga bisa dibantu dengan teknik pencitraan, seperti X-ray, CT scan, dan MRI.

Jika keluarga atau pihak terdekat yang memberikan izin post mortem berubah pikiran, mereka memiliki tenggat waktu 24 jam untuk membatalkan prosedur atau berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Hasil pemeriksaan post mortem akan digunakan untuk menyimpulkan penyebab kematian, data penelitian atau digunakan sebagai barang bukti di persidangan apabila kematian berkaitan dengan pembunuhan atau hal lainnya. Pihak keluarga juga akan diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan tersebut.