Mewarnai rambut saat hamil sebenarnya boleh saja, tetapi paparan cat atau pewarna rambut berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan pada ibu hamil dan janin. Oleh karena itu, sebelum Bumil mewarnai rambut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar efek pewarna rambut bisa diminimalkan.
Bila Bumil berencana untuk mewarnai rambut pada trimester pertama kehamilan, sebaiknya tunda dulu, ya. Agar lebih aman bagi janin, mewarnai rambut saat hamil dianjurkan setelah kehamilan menginjak trimester kedua. Namun, kalau mau potong rambut saat hamil, hal ini boleh saja dilakukan di usia kehamilan berapapun.
Fakta Keamanan Mewarnai Rambut Saat Hamil
Terlalu sering mewarnai rambut saat hamil dianggap tidak aman untuk dilakukan. Ini karena bahan kimia yang terkandung dalam pewarna rambut dikhawatirkan masuk ke tubuh dan mengganggu kesehatan ibu hamil dan janin.
Risiko terjadinya hal tersebut sebenarnya tergolong kecil, terutama jika Bumil hanya mewarnai rambut sesekali dan jarang terpapar cat rambut, misalnya 2 bulan sekali. Meski demikian, Bumil tetap harus hati-hati.
Jika Bumil hendak mengubah warna rambut, sebaiknya lakukan setelah melewati trimester pertama. Pasalnya, trimester pertama kehamilan merupakan masa-masa krusial bagi pembentukan dan perkembangan organ tubuh janin, sehingga penting untuk menghindari hal-hal yang mungkin memengaruhi kesehatan janin.
Selain usia kehamilan, perhatikan pula kesehatan kulit kepala Bumil. Bumil disarankan untuk menghindari mewarnai rambut saat kulit kepala mengalami iritasi, karena hal ini bisa membuat iritasi menjadi makin parah.
Saran Aman Mewarnai Rambut Saat Hamil
Agar lebih aman dalam mewarnai rambut saat hamil, Bumil bisa mencoba beberapa saran berikut ini:
1. Memeriksa label kemasan cat rambut
Saat membeli pewarna rambut, jangan lupa untuk memeriksa label kemasan dan memperhatikan bahan kimia yang terkandung di dalamnya. Ibu hamil tidak disarankan untuk menggunakan pewarna rambut yang mengandung amonia, peroksida, paraben, atau pemutih (bleach).
Untuk memastikan keamanannya, Bumil bisa menggunakan cat atau pewarna rambut yang mengandung bahan alami.
2. Menggunakan sarung tangan
Jika Bumil sudah menemukan pewarna rambut yang aman dan hendak mewarnai rambut sendiri, jangan lupa untuk menggunakan sarung tangan, ya. Ini penting untuk mencegah paparan bahan kimia melalui kulit di tangan dengan cat rambut.
Lalu, lakukan pewarnaan rambut di tempat yang memiliki ventilasi baik, sehingga paparan bahan kimia yang terhirup bisa diminimalkan. Bila perlu, Bumil juga bisa mengenakan masker. Pasalnya, bau yang menyengat dari cat rambut bisa menyebabkan mual atau sakit kepala.
3. Mengoleskan pewarna hanya pada helaian rambut
Untuk menghindari risiko bahan kimia terserap ke kulit kepala, Bumil disarankan untuk mengoleskan pewarna rambut tidak langsung ke kulit kepala, tetapi pada helaian rambut saja.
Salah satu metode pengecatan rambut yang bisa dipilih adalah highlight rambut. Metode ini membuat zat pewarna hanya diserap oleh rambut, bukan kulit kepala.
4. Mengikuti petunjuk pemakaian dengan baik
Selalu ikuti petunjuk pemakaian yang tertera di dalam kemasan pewarna rambut, misalnya dengan memperhatikan waktu pengecatan dan kapan rambut perlu dibilas. Hal ini penting untuk mengurangi risiko paparan zat kimia yang bisa terserap melalui kulit kepala.
5. Membilas rambut dengan benar
Setelah selesai, jangan lupa untuk membilas rambut dan kulit kepala secara menyeluruh sampai bersih. Untuk menjaga kualitas dan warna rambut, Bumil bisa menggunakan sampo berbahan lembut yang diformulasikan khusus untuk rambut yang diwarnai, misalnya sampo bebas kandungan sulfat.
Agar warna rambut bisa awet atau tidak mudah pudar, Bumil disarankan untuk keramas hanya 2–3 kali seminggu. Jika rambut terasa lepek, Bumil bisa menggunakan sampo kering alih-alih keramas.
Pewarna Rambut Alami untuk Ibu Hamil
Seperti yang telah dijelaskan di atas, Bumil lebih disarankan untuk menghindari produk pewarna rambut yang mengandung bahan kimia. Produk pewarna rambut alami dari tumbuhan, seperti henna atau pacar, lebih direkomendasikan karena relatif lebih aman untuk digunakan.
Hanya saja, produk pewarna rambut yang terbuat dari henna memiliki warna yang kurang beragam. Henna asli yang umum dan aman digunakan adalah berwarna oranye atau agak merah dan kecoklatan.
Sebaliknya, henna dengan warna hitam tidak direkomendasikan karena biasanya mengandung pewarna sintetis sehingga tidak aman untuk digunakan saat hamil.
Untuk memastikan keamanan mewarnai rambut saat hamil atau muncul tanda-tanda iritasi setelah mewarnai rambut, seperti ruam, kulit bersisik, gatal, atau pecah-pecah, Bumil disarankan untuk berkonsultasi ke dokter. Konsultasi bisa dilakukan tenpa perlu keluar rumah melalui Chat Bersama Dokter.