Rumah makan yang baik harus memperhatikan kebersihan tempat, makanan yang disajikan, peralatan makan dan masak, serta karyawannya. Dengan demikian, makanan yang disajikan pun aman dikonsumsi dan bebas dari kuman serta virus penyebab penyakit.
Aturan mengenai kebersihan dan sanitasi rumah makan sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Aturan ini wajib dipatuhi oleh setiap pelaku usaha kuliner sebagai upaya melindungi konsumen dari hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan.
Selain mewajibkan seluruh ruangan di rumah makan untuk selalu bersih, terutama dapur dan tempat makan, peraturan tersebut juga mengharuskan rumah makan untuk memiliki fasilitas sanitasi, seperti sarana air bersih, toilet, tempat cuci tangan, bak sampah, dan peralatan kebersihan.
Kriteria Rumah Makan yang Baik
Rumah makan yang baik dan memenuhi aturan kebersihan bisa dilihat dari beberapa kriteria berikut ini:
Kebersihan lokasi
Rumah makan yang baik dan bersih idealnya selalu menjaga kebersihan lokasi dapur, ruang makan, dan area di sekitar rumah makan tersebut. Kriteria kebersihan lokasi rumah makan yang perlu dipenuhi meliputi:
- Lantai, area dapur, hingga peralatan masak selalu dibersihkan dengan disinfektan untuk mencegah bakteri atau virus berbahaya menyebar ke makanan
- Makanan yang tumpah harus segera dibersihkan
- Pertukaran udara di dalam rumah makan baik
- Toilet dan wastafel selalu dalam kondisi bersih, tidak tersumbat, dan tidak berbau
- Air di dapur atau toilet mengalir dengan baik
- Persediaan sabun, tisu toilet, dan hand sanitizer tercukupi
- Tidak ada hewan yang mengganggu, seperti tikus, kecoa, rayap, dan lalat
- Sampah dapur dipisah dan segera dibuang
Kebersihan staf
Rumah makan yang baik harus selalu menjaga kebersihan staf di dalamnya. Tidak hanya staf yang bekerja di dapur, tetapi juga pramusaji yang membawa dan menyajikan makanan kepada para tamu.
Semua staf rumah makan harus mencuci dan mengeringkan tangan sebelum mengolah makanan. Selanjutnya, gunakan masker dan sarung tangan ketika mengolah atau menyajikan makanan agar kebersihannya terjaga.
Kebersihan makanan dan minuman
Tidak hanya makanannya yang nikmat, rumah makan yang sehat dan ideal juga harus selalu menjaga kualitas makanan dan minuman agar selalu aman dikonsumsi. Berikut ini adalah beberapa kriteria kebersihan makanan dan minuman yang harus dipenuhi oleh setiap rumah makan:
- Makanan dimasak hingga matang sepenuhnya untuk menghilangkan kuman dan parasit berbahaya yang ada di dalam makanan
- Staf dapur harus menggunakan peralatan terpisah untuk mengolah makanan mentah dan matang guna mencegah kontaminasi makanan oleh kuman berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan makanan
- Bahan makanan disimpan atau didinginkan dengan benar untuk mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya
- Air, es, dan minuman yang disajikan harus selalu bersih dan higienis
Tips Makan di Rumah Makan
Jika Anda tidak sempat membuat masakan rumah atau ingin makan di rumah makan, selalu perhatikan dan lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Pastikan bahwa rumah makan memiliki izin usaha dari pemerintah dan mengantongi sertifikat sanitasi rumah makan dan restoran yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat.
- Perhatikan kebersihan toilet, meja, lantai, peralatan makan, tempat mencuci tangan, dan keseluruhan area rumah makan.
- Pantau apakah terdapat hewan kotor yang bisa membawa penyakit, seperti tikus, kecoa, atau lalat di lingkungan rumah makan.
- Perhatikan bagaimana staf rumah makan mengolah dan menyediakan makanan.
- Pastikan kain lap yang digunakan untuk mengelap meja makan merupakan kain yang bersih.
- Pastikan makanan telah dimasak hingga matang.
- Cuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum dan setelah makan.
Penting untuk memperhatikan kebersihan rumah makan agar makanan yang Anda konsumsi tidak terkontaminasi bakteri atau virus penyebab penyakit.
Jika setelah mengonsumsi makanan dari restoran atau rumah makan Anda mengalami diare, sakit perut, demam, mual, atau muntah, sebaiknya periksakan diri ke dokter. Ada kemungkinan Anda sedang mengalami keracunan makanan.