Heroin adalah salah satu jenis obat golongan narkotika. Obat yang sering kali disalahgunakan ini dapat menimbulkan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan menyebabkan kecanduan. Di Indonesia, heroin juga dikenal dengan sebutan putau.
Putau atau heroin umumnya tersedia dalam bentuk bubuk putih dan akan berubah menjadi cokelat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. Heroin terbuat dari morfin, salah satu jenis narkotika yang digunakan sebagai obat antinyeri pada penderita penyakit tertentu.
Heroin digunakan dengan cara dihirup atau dicampur dengan air dan disuntikkan menggunakan jarum. Selain itu, heroin juga dapat dikonsumsi dengan cara ditelan atau dibakar dan dihirup asapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang perubahan penggolongan narkotika, heroin termasuk ke dalam narkotika golongan I. Ini artinya heroin hanya dapat digunakan untuk kepentingan riset atau pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi.
Efek yang Ditimbulkan oleh Heroin pada Tubuh
Pada abad ke-19, heroin umum digunakan sebagai obat batuk. Namun, setelah bertahun-tahun digunakan sebagai obat, heroin kemudian diketahui dapat menimbulkan adiksi atau efek ketergantungan.
Ketika dikonsumsi, heroin akan masuk ke aliran darah dan terbawa darah menuju otak. Setelah bekerja di otak, obat terlarang ini akan menimbulkan efek senang (euforia), yang diikuti rasa tenang dan mengantuk.
Efek yang dicari oleh pengguna heroin adalah euforia. Euforia digambarkan sebagai perasaan senang berlebihan atau kepuasan ekstrem yang tidak normal. Selain itu, heroin juga dapat menimbulkan efek antinyeri dan berbagai efek samping lain berikut ini:
- Mulut kering
- Kulit terasa hangat, terkadang disertai rasa gatal
- Tangan dan kaki terasa berat
- Mual dan muntah
- Sulit berpikir dan konsentrasi
- Penurunan kesadaran
Jika digunakan dalam jangka panjang, heroin dapat menimbulkan masalah kesehatan, seperti:
- Gangguan mental, misalnya kecanduan heroin, gangguan cemas, halusinasi, dan depresi
- Insomnia atau susah tidur
- Kerusakan pembuluh darah akibat penggunaan jarum suntik berulang kali
- Abses atau infeksi di lokasi suntikan
- Disfungsi seksual
- Siklus haid tidak teratur
Selain itu, penggunaan heroin, terutama dalam bentuk suntikan, juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit yang ditularkan melalui darah, misalnya HIV dan hepatitis.
Adiksi dan Berbagai Bahaya Heroin Lainnya
Heroin adalah salah satu jenis narkoba yang sangat berpotensi menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi. Jika disalahgunakan, heroin berpotensi membuat penggunanya kecanduan. Efek candu heroin bahkan 2–3 kali lebih kuat daripada morfin.
Seseorang yang sudah mengalami kecanduan heroin, lalu berhenti menggunakannya secara tiba-tiba, bisa mengalami gejala putus obat (withdrawal). Kondisi ini disebut juga sebagai sakau.
Ketika sedang sakau, orang yang mengalami adiksi terhadap heroin dapat merasakan berbagai gejala, seperti gelisah dan cemas, tubuh terasa sakit, susah tidur, serta gemetaran.
Selain itu, pemakaian heroin dalam jangka panjang juga bisa menimbulkan efek toleransi. Ini artinya untuk mendapatkan efek yang diinginkan, pengguna heroin perlu menggunakan obat tersebut dengan dosis lebih tinggi. Hal ini berpotensi menyebabkan pecandu heroin mengalami overdosis.
Jika tidak segera diberikan pertolongan, orang yang mengalami overdosis bisa mengalami gagal napas, koma, kejang, atau bahkan meninggal dunia.
Melihat banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan heroin, sudah selayaknya untuk menjauhi jenis narkotika ini. Tak hanya dapat merugikan kesehatan, heroin juga bisa membuat penggunanya berurusan dengan pihak berwajib.
Oleh karena itu, agar senantiasa terhindar dari bahayanya, hindari penggunaan heroin atau narkoba jenis apa pun. Apabila Anda memiliki kerabat atau sedang bermasalah dengan penggunaan heroin, janganlah segan untuk meminta bantuan dokter agar kondisi yang dialami dapat segera ditangani.